INIPASTI.COM, MAKASSAR – Isu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bagi hak pilih dengan menggunakan wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau yang dikenal dengan e-KTP semakin sulit untuk dilakukan. Sebab pemerintah dinilai belum maksimal melakukan persiapan infrastruktur yang matang terkait pemilih dengan menggunakan e-KTP.
Anggota Komisi II DPR RI, Luthfi Andi Mutty mengungkapkan kelemahan pemilihan dengan menggunakan wajib e-KTP sulit dilakukan. Sebab itu akan mengabaikan hak demokrasi bagi warga negara yang wajib memilih karena tidak memiliki e-KTP.
Ia menilai kelemahan bertumpuk pada pemerintah yang sejak awal tidak mempersiapkan kebutuhan sarana dan prasarana terkait program e-KTP bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang jauh dari akses kota.
“Ini membuat masalah semakin runyam, jadi pemerintah harus bertanggungjawab pada apa yang diperintahkan oleh UU. Ini bukan kesalahan pada masyarakat, tetapi kesalahan pada pemerintah,” kata Luthfi saat ditemui di Grand Clarion Hotel, Makassar, Rabu (16/11).
Ia menjelaskan kesalahan ini bermuara pada penyediaan sarana program e-KTP yang tidak maksimal di kecamatan sehingga masyarakat yang ingin melakukan perekaman data harus ke ibu kota kabupaten.
“Ini KTP elektronik yang basisnya teknologi harusnya lebih mudah, lebih cepat, lebih murah akhirnya menjadi lambat,” ujar Luthfi.
Ia juga menilai kesalahan paling menonjol selama pembuatan e-KTP, kata Dia proses pembuatan yang lambat dan memakan waktu hingga berbulan-bulan padahal data telah direkam.”Kita mendorong pemerintah untuk cepat melakukan itu,” tegasnya.










