INIPASTI.COM, Kondisi kontrakan yang dihuni Syahrial Alamsyah (SA) alias Abu Rara, penusuk Wiranto kini dipasang garis polisi. Terpantau di lokasi ada dua rumah yang disegel polisi.
Ketua RW 01 Kampung Sawah, Desa Menes, Pandeglang, Banten, Udin Syaifudin, mengatakan sangat terkejut, warganya melakukan penusukan kepada Menko Polhukam Wiranto. Udin mengatakan pelaku memang sudah dicurigai sejak lama lantaran tidak pernah bersosialisasi.
Syahril Alamsyah alias Abu Rara sudah tujuh bulan tinggal di sebuah kontrakan di Kampung Sawah, RT 004/RW 001, Desa Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten. Di rumah kontrakan itu, Abu tinggal bersama dengan Fitri Andriana, yang juga penusuk Wiranto.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RT 004 Desa Menes Mulyadi. “Dari bulan Februari 2019 sudah tinggal di sana. Pokoknya sudah lama,” kata Mulyadi, Kamis (10/10/2019).
Mulyadi mengatakan saat baru pindah ke rumah kontrakan itu, Abu Rara membawa seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Empat bulan kemudian, Abu Rara membawa Fitri tinggal bersama di rumah kontrakan itu.
Menurut Mulyadi, Abu Rara, Fitri dan anak perempuan yang masih berusia 13 tahun itu tidak pernah bergaul bersama masyarakat sekitar. Bahkan, selama Mulyadi menjabat ketua RT, baru sekali berkomunikasi.
“Pas pertama pindah ke sini, kan saya minta berkas kependudukannya. Mereka mah tidak pernah bergaul,” ujarnya.
Kepada Mulyadi, Abu Rara mengaku Fitri adalah istrinya. “Ya, mengakunya mah Fitri ini istrinya. Dia juga izin mau nikah di Bogor waktu itu,” ujar Mulyadi.
Namun klaim pernikahan itu tidak pernah terbukti. Musababnya, Abu Rara dan Fitri tidak pernah menyerahkan dokumen saat ditagih rukun tetangga. Alasannya berkelit.
Selain tidak pernah bergaul, Abu Rara juga tidak pernah kelihatan bekerja. Di rumah kontrakan itu, Abu Rara hanya membuka bisnis jualan pulsa. “Dulu juga dia pernah jualan madu secara online,” kata Mulyadi.
Sementara itu, para petinggi ramai-ramai kecam tindakan penikaman terhadap Wiranto. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengecam penikaman yang dialami oleh Menko Polhukam, Wiranto di Pandeglang, Banten. MPR meminta agar motif di balik kasus itu segara diusut aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengatakan, saat ini kedua pelaku penusuk Menko Polhukam Wiranto dibawa ke Mabes Polri. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut (bs/syakhruddin)










