INIPASTI.COM, MAKASSAR – Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, bagi setiap individu memiliki makna yang berbeda-beda. Termasuk bagi Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang menghadiri peringatan Hari Ibu Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2017.
Kali ini Peringatan Hari Ibu mengangkat tema, “Perempuan Berdaya, Sulsel Jaya” dengan sub tema, “Meningkat Akses dan Partisipasi bagi Perempuan Menuju Perempuan Mandiri dan Sejahtera” dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel.
Moment Hari Ibu, memiliki makna yang besar buat orang nomor satu di Sulsel ini. Menurutnya, Hari Ibu ini sebagai momentum untuk menguatkan peranan ibu dan perempuan dalam menciptakan keluarga yang harmonis.
“Momentum agar beso perempuan atau wanita bisa menghadirkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahma, tentu saja diawali dengan hadirnya ibu dengan moralitas yang baik,” kata Syahrul, Jumat kemarin.
Ia menambahkan, sebuah negara maju, karena kaum perempuannya maju. Seorang ibu dapat menghadirkan pilar keluarga yang baik dan bermartabat. Selain itu, dirinya mendukung dan mendorong agar persamaan gender dapat dicapai dalam berbagai aspek.
“Bagi saya, Ibu adalah malaikat banyak hal yang diajarkan tentang moralitas, kebenaran filosofis, budaya dan agama,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel, Andi Murlina menyebutkan kegiatan ini semakin memperkuat peranan perempuan.
“Perempuan juga memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia, mengisi pembangunan. Ini dalam upaya peningkatan peranan perempuan,” ujarnya.
Pada acara ini, sejumlah kabupaten – kota menerima penghargaan dari hasil Evaluasi Perbendayaan dan Perlindungan Anak di daerah Sulsel tahun 2017.
Hari Ibu sendiri dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928, di Yogyakarta, tepatnya di pendopo Dalem Jayadipuran milik Raden Tumenggung Joyodipoero. Pada 22 Desember 1953, dalam peringatan kongres ke-25, melalui Dekrit Presiden RI No.316 Tahun 1953, Presiden Sukarno menetapkan setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.(Iin Nurfahraeni)










