Inipasti
Advertisement
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home Kereta Api Makassar-Parepare

MASKA: Penyelenggara Perkeretaapian Harus Penuhi Persyaratan  Ini

Iin by Iin
April 7, 2021
in Kereta Api Makassar-Parepare
0

INIPASTI.COM, MAKASSAR – Ketua Masyarakat Perkeretaapian Indonesian, Hermanto Dwiatmoko mengungkapkan untuk tahapan pengoperasian Kereta Api Makassar-Parepare dimana melibatkan banyak pihak, yang diperhatikan mereka harus menjadi badan usaha dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Ia mencontohkan, seperti PT Celebes Railway Indonesia (PT CRI) dimana mereka ini akan menjadi Badan Usaha Prasana Kereta Api Prasarana, tapi sampai saat ini belum ada izin Pembangunan dan Izin Operasi

“Yang harus diperhatikan,agar mendapatkan izin operasi yaitu
sertifikat uji pertama, SOP operasi dan perawatan, SDM Operasi dan perawatan serta SDM Pendukung dan (Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) perlu segera disiapkan,” kata Hermanto Dwiatmoko, dalam kuliah umum, Focus Group Discussion Pembangunan dan Pengoperasian Kereta Api, Selasa (6/4)

Lebih jauh, Hermanto menyebutkan bahwa untuk menjadi Penyelenggara Bidang Perkeretaapian, Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru nomor 33 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian

Dalam pasal 2, disebutkan bahwa Badan Usaha yang menyelenggarakan prasarana Perkeretaapian umum wajib memenuhi perizinan Berusaha terkait Prasarana perkeretaapian umum meliputi, izin usaha, izin pembangunan dan izin operasi.

Kemudian  Badan Usaha yang menyelenggarakan Sarana Perkeretaaplan umum wajib memenuhi perizinan Berusaha terkait Sarana perkeretaapian umum meliput, izin usaha, Izin operasi, dimana Badan Usaha yang dimaksud  dapat berbentuk  Badan Usaha milik negara, Badan Usaha milik daerah, atau Badan Hukum Indonesia dimana didirikan khusus  untuk menyelenggarakan Perkeretaapian.

Ia menambahkan, mereka yang telah ditetapkan sebagai pemenang tender, ditunjuk, atau ditugaskan untuk menyelenggarakan Prasarana Perkeretaapian umum wajib menandatangani perjanjian penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian umum dengan Menteri, gubernur, bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya.

“Perjanjian penyelengraan prasarana Perkeretaapian umum dapat berupa Perjanjian Konsesi atau Perjanjian Kerjasama,” paparnya.

Untuk mendapat izin operasi prasanana, Hermanto menyebutkan bahwa Badan Usaha wajib memenuhi persyaratan Prasarana Perkeretaapian yang telah dibangun sesuai dengan persyaratan kelaikan teknis dan operasional Prasarana Perkeretaapian dan telah lulus uji pertama.

Kemudian, menyusun sistem dan prosedur pengoperasian dan perawatan Prasarana Perkeretaapian serta tersedianya tenaga perawatan prasarana perkeretaapian, tenaga pemeriksa prasarana perkeretaapian, dan petugas pengoperasian prasarana perkeretaapian yang dibuktikan dengan sertifikat.

Serta, Hermanto menyatakan mereka harus menyediakan peralatan untuk perawatan prasarana perkeretaapian dan
membuat dan melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan.

Sementara itu, Direktur Teknis PT CRI, M Natsir Mardan menyebutkan pihaknya terus melaksanakan pengerjaan yang menjadi bagian dari tanggung jawab mereka.

Natsir menambahkan, sejauh ini izin pembangunan sudah didapatkan, tinggal menunggu izin operasi dengan melengkapi beberapa persyaratan yang berlaku.

(Iin Nurfahraeni)

Bagikan:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading...

Related

Inipasti

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d