INIPASTI.COM, MAKASSAR – Sebagai pemangku kebijakan, aparat pemerintahan harus memberikan yang terbaik bagi negara. Selaku penyelenggara urusan pemerintahan, juga harus dapat memproses dan mengevaluasi hak dan kewajibannya dalam mengabdi bagi masyarakat. Arahan Wali Kota Makassar itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh pada Sosialisasi Penataan Urusan Pemerintahan Kota Makassar di Hotel Prima, Selasa (22/11/2016).
“Memahami tugas dan fungsinya selaku pemangku kebijakan diharapkan setiap aparat pemerintahan bisa menciptakan good governance untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas ibrahim.
Mewakili Wali Kota untuk membuka acara tersebut, Sekda Kota Makassar ini menekankan pentingnya satu pemahaman yang sama di tiap pelaksana tata pemerintahan. Karena menurutnya, dengan pemahaman yang sama akan menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.
Selain itu, Ibrahim mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kinerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah kota Makassar. Hal itu, tambahnya, untuk mendukung pencapaian penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan berwibawa. Ia berharap dengan sosialisasi ini, para pimpinan SKPD dapat melaksanakan tugas dan fungsinya melayani masyarakat dengan baik.
Acara yang dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekda Kota Makassar ini menghadirkan dua nara sumber. Dari tim akademik LAN, Halim, Kepala Bagian Oganisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Ahmad Syarif. Adapun peserta sosialisasi, diikuti kepala SKPD dan pengambil kebijakan urusan pemerintahan dalam lingkup pemerintah Kota Makassar.










