INIPASTI.COM,MAKASSAR – Setelah menunggu cukup lama, pengusulan pemberhentian Andi Idris Syukur sebagai Bupati Barru akhirnya diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Bahkan diketahui, surat tersebut diterima sehari sebelum Idul Adha kemarin.
Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala, mengatakan setelah menerima surat tersebut, pihaknya telah menindak lanjuti dengan mengirimkan tembusan ke DPRD Barru. Karena ini akan menjadi dasar yang akan dibahan di Badan Musyawarah (Bamus) dan proses pengusulan wakil bupati Barru, Suardi Saleh sebagai pengganti.
“Kalau untuk penggantinya, kami menunggu keputusan dan usulan DPRD Barru melalui rapat Paripurna. Surat pemberhentiannya sudah saya laporkan,” kata Ambarala, Selasa (5/9/2017)
Menurutnya, setelah ada keputusan dari rapat Paripurna DPRD Barru, Gubernur Sulsel akan mengusulkan pelaksana tugas Bupati, Suardi Saleh sebagai calon definitif ke Mendagri. Ia berharap proses pengusulan dapat berjalan cepat, sehingga kekosongan pejabat dan pelayanan di Kabupateb Barru dapat berjalan dengan cepat, sehingga semua kembali normal.
Sedangkan untuk wakil bupati yang mengantikan posisi Suardi Saleh. Ambaral menyebutkan, masih harus menunggu proses pelantikan bupati selesai dan setelah itu kembali berproses di DPRD.
“Nantinya dibuatkan Bamus lagi, membahas usulan ini, biasanya akan diusulkan oleh Parpol pengusung atau bupati. Kemudian diajukan ke rapat paripurna untuk ditetapkan,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh, Abdul Latif, jika saat ini pihaknya sedang merampungkan pengusulan Suardi Saleh bupati Barru. Khusus pelantikan akan dilakukan di Makassar, sebagai ibu kota provinsi.
“Sesuai aturan Bupati dan Wakil Bupati di lantik oleh Gubernur di Ibu Kota Provinsi. Setelah dilantik, Bupati akan jalan sendiri sampai ada penunjukkan wakilnya,” ujar Latif. (Iin Nurfahraeni)










