INIPASTI.COM – Sulawesi Selatan digemparkan oleh penangkapan pengusaha sekaligus politisi ternama, ASS, yang ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembuatan uang palsu.
Kasus ini melibatkan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, sebagai lokasi terakhir produksi uang palsu tersebut pada tahun 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam di Polres Gowa, ASS resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kondisinya yang mendadak memburuk akibat riwayat penyakit jantung dan prostat membuatnya harus dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar untuk perawatan lebih lanjut.
“Tersangka utama sudah kita tahan meski dalam kondisi sakit,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, pada Senin, 30 Desember 2024.
Menurut Yudhiawan, aktivitas pembuatan uang palsu ini telah berlangsung sejak 2022. Puncaknya, produksi dilakukan di kampus UIN Alauddin Makassar pada tahun 2024. “Uang ini dicetak dari tahun 2022 hingga 2024,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum. Berkas perkara segera dikirim ke kejaksaan untuk langkah lanjutan.
“Prosesnya sedang berlangsung. Jaksa P16 sudah ada, dan dalam waktu dekat kami akan memprosesnya lebih lanjut,” tambah Yudhiawan.
Namun, jumlah pasti uang palsu yang telah beredar di masyarakat masih menjadi misteri. Menurut Yudhiawan, uang palsu tersebut memiliki kemiripan luar biasa dengan uang asli, bahkan dilengkapi tanda air yang hanya dapat dikenali dengan bantuan ultraviolet. Hal ini membuat masyarakat awam sulit membedakan mana uang asli dan palsu.
“Uang palsu yang beredar tidak dapat ditukar atau dikendalikan lagi. Jika ditemukan di lapangan, masyarakat perlu waspada karena secara visual uang ini terlihat asli. Padahal, uang tersebut adalah hasil pemalsuan,” jelasnya.
Kasus ini membuka mata publik tentang risiko serius uang palsu yang beredar luas, serta bagaimana pengusaha dan politisi sekelas ASS bisa terlibat dalam kejahatan ini.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan di balik produksi uang palsu tersebut dan memberikan keadilan bagi masyarakat (sdn)