Oleh : Ahmad Usman
Dosen Universitas Mbojo Bima
INIPASTI.COM, OPINI–Mencengangkan paparan Al-Kabāir (2018). Dosa sosial tergolong dosa besar yang seharusnya dijauhi oleh siapa pun. Dalam Kitab al-Kabāir karya Imam al-Żahabī dari 76 macam perbuatan dosa besar, ternyata dosa sosial lebih banyak dibandingkan dengan dosa-dosa lainnya. Dosa sosial berjumlah 59 dan 17 lainnya tergolong dosa yang berhubungan dengan ibadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu dosa sosial akan banyak menimbulkan dampak negatif bagi seseorang, seperti dikucilkan oleh orang lain, tidak dipercayai, menimbulkan luka di hati orang yang telah di zalimi dan lain-lain.
Gandhi membagi dosa sosial itu ke dalam tujuh jenis. Ketujuh dosa sosial itu adalah worship without sacrifice (agama tanpa pengorbanan), education without character (pendidikan tanpa watak), science without humanity (pengetahuan tanpa kemanusiaan), wealth without work (kaya tanpa karya), commerce without morality (niaga tanpa etika), politics without principle (politik tanpa prinsip), pleasure without conscience (kesenangan tanpa nurani) (Handoyo El Jeffry, 2012).
Gregory Baum dalam Theology and Society (1987), mendeskripsikan empat level dosa sosial. Pertama, ketidakadilan dan arus dehumanisasi yang terjelma dalam aneka institusi sosial, politis, ekonomis, dan religius. Kedua, simbol-simbol kultural-religius yang melegitimasi dan mendesakkan situasi tidak adil dan korup. Ketiga, kesadaran keliru yang terciptakan oleh institusi-institusi dan ideologi-ideologi yang membuat rakyat secara kolektif terlibat tindakan destruktif. Keempat, keputusan kolektif yang lahir dari kesadaran yang telah rusak, menyimpang, menambah ketidakadilan dalam masyarakat dan semakin mengintensifkan arus dehumanisasi.
Istilah Dosa Sosial
Jauh sebelum Gustavo Gutierez mendeliberasikan teologi pembebasan, Rasyid Ridha telah mempopulerkan istilah dosa sosial (adz dzanbu al ijtimaiyyah) dipopulerkan oleh Syeh Muhammad Abduh dan ditulis ulang oleh muridnya Rasyid Ridha dalam Tafsir Almanar Jilid 4 Surat Ali-Imran ayat 121. Keterangan itu terkait dengan upaya pembiaran sebagian kaum muslimin terhadap mereka yang tidak konsisten berperang dan berjuang di jalan Allah lalu meninggalkan medan perang karena tergoda dengan harta rampasan, meskipun mereka telah menang sekali dalam sebuah ghazwah. Kaum muslimin tidak mengira bahwa kemenangan mereka atas campur tangan Allah, sehingga mereka terlena dengan kemenangan yang baru sekali mereka raih. Mereka yang sadar dan tidak tergoda dengan kenikmatan sesaaat punya tanggung jawab untuk mengingatkan mereka, membangkitkan mereka dari kedzaliman, agar kembali ke jalan yang lurus. Jika mereka yang sadar itu membiarkan, mereka telah melakukan dosa sosial (Hendra Darmawan, 2024).
Ada kesamaan istilah dipostulatkan Gutierez dan Ridha. Konferensi para bishop di Medellin yang menjadi cikal bakal tradisi teologi pembebasan tiba pada konsep dosa sosial (structure of sin). Kemiskinan, ketertindasan, kebodohan adalah ekspresi Tuhan dimuka bumi untuk menunjukkan dosa-dosa manusia. Keadaan yang demikian tidak boleh dibiarkan, karena pembiaran akan mengakibatkan dosa sosial. Konsep dosa sosial (social sins) yang lain diintrodusir oleh Gandhi. Salah satu dosa sosial menurut Gandhi adalah politik tanpa prinsip (politics without principle). Politik tanpa prinsip inilah yang kita waspadai dan harus menjadi concern kita bersama. Jangan sampai pendidikan politik tidak terjadi dan hanya terjebak pada politik transaksional,demokrasi “wani piro”, dan kebusukan-kebusukan yang lain (Hendra Darmawan, 2024).
Makna Dosa Sosial
Dalam ajaran Islam, dosa dibagi menjadi dua jenis: dosa personal dan dosa sosial. Dosa personal adalah dosa yang dilakukan oleh pribadi dan merugikan pribadi saja. Sedangkan dosa sosial, adalah dosa yang dilakukan oleh banyak orang dan tentu saja merugikan banyak orang pula. Meskipun demikian, dua kategorisasi ini tidaklah baku alias hitam putih. Terkadang, dosa personal dapat menjadi dosa sosial, kerena sejatinya setiap dosa punya dimensi sosial. Sosial di sini punya arti luas, tidak hanya hubungan antar manusia saja, namun juga hubungan dengan mahluk lainnya di dunia ini. Sebaliknya, dosa sosial juga dapat disebut sebagai dosa personal, karena dosa sosial terdiri dan dibangun dengan landasan dosa-dosa personal yang bertumpuk (M. Hilmy Dzulfadli dalam Usman, 2025).
Dosa sosial adalah perilaku yang menafikan atau menghilangkan rasa down to earth, rasa empati dengan masalah sosial yang sedang terjadi di sekitar kita.
Istilah dosa sosial sering dikaitkan dengan sistem atau struktur sosial yang jahat (tidak adil dan menindas). Maka dosa sosial tidak berkaitan dengan dosa pribadi tertentu tetapi berkaitan dengan kejahatan sistemik dan struktural (Raush, 2005). Namun istilah ini hanya dipakai dalam pengertian analogis. Sebab pada dasarnya, dosa selalu dipahami sebagai dosa pribadi karena hanya pribadi yang mampu membuat pilihan dan keputusan bebas dan sadar. Sementara itu, suatu sistem, struktur atau lembaga bukan merupakan subjek moral yang dapat bertindak dengan sadar, tahu dan mau sebagaimana seorang pribadi.
Namun karena sistem, lembaga, struktur mencerminkan kehendak dan dijalankan oleh pribadi-pribadi, maka dalam arti tertentu sistem dan struktur itu berdosa. Dosanya itu dinamakan dosa sosial (Roger Haight dalam Manca, 2017). Pemakaian istilah dosa sosial dalam pengertian analogis tersebut didasarkan pada dua alasan, yakni pertama, fenomena interdependensi dan kodrat sosial manusia. Manusia tidak pernah hidup dalam kemandirian atau otonomi mutlak dan total. Ia hidup dalam keterjalinan dengan subjek-subjek lain, yang akan mempengaruhi keberadaannya pula. Kenyataan demikian menyebabkan tindakan manusia mempengaruhi orang lain. Kedua, setiap sistem sosial dan kebudayaan yang mengatur interaksi antara manusia dibangun dan dilestarikan oleh manusia-manusia itu sendiri. Pelbagai sistem dan struktur sosial berakar dalam dan terus berada melalui kegiatan kehendak manusia. Dengan kata lain, setiap sistem dan struktur sosial merupakan perwujudan dari kehendak manusia (Roger Haight dalam Manca, 2017).
Paus Yohanes Paulus II, dalam Reconciliatio et Paenitentia (1984), menyebutkan tiga arti “dosa sosial”. Pertama, dosa sosial menunjuk pada pengaruh sosial dosa. Setiap dosa, bahkan yang amat pribadi dan rahasia sekalipun, karena solidaritas manusiawi kena dan mempengaruhi kehidupan sosial. Kedua, dosa sosial berarti dosa-dosa yang melawan sesama, ketidakadilan yang dilakukan oleh individu melawan komunitas dan sebaliknya. Ketiga, dosa sosial yang berlawanan dengan rencana Allah berkaitan dengan struktur-struktur sosial. Dosa telah tertanam dalam struktur-struktur kehidupan masyarakat yang tidak adil, korup, dan jahat; sehingga tercipta sistem dan struktur-struktur berdosa.
Bersifat Paradoksal?
Tampak jelas bahwa apa yang dinamakan dosa sosial itu bersifat paradoksal. Di satu pihak, karakter sosialnya menjadikan dosa itu tidak lagi merupakan dosa formal. Sebab sistem dan struktur sosial tidak dapat menjadi subjek perbuatan moral. Ia tidak memiliki kesadaran dan kehendak sebagaimana seorang pribadi manusia. Di lain pihak, justru karena sistem dan struktur itu memasukkan keputusan-keputusan dan mencerminkan kepentingan-kepentingan manusia yang berdosa, maka ia dikatakan berdosa atau tidak adil. Dengan ini menjadi jelas bahwa dosa sosial masuk melalui struktur dan sistem sosial yang tidak adil dan yang menindas. Semua manusia terjerat dalam jaring dosa sosial dan menanggung akibatnya (Roger Haight dalam Manca, 2017).
Meluluh Lantakkan Sendi Kehidupan
Tujuh dosa sosial sebagaimana di awal tulisan di atas, menurut Gandhi (Jamal Wiwoho, 2013 dan Harahap, 2024), bisa meluluh lantakkan banyak sendi kehidupan.
Pertama, kekayaan tanpa kerja (wealth without work). Ini modus pengemplangan uang negara dengan doktrin “biar uang bekerja untuk kita”. Banyak pejabat publik memanfaatkan dan memaksimalkan efek posisi mereka secara haram untuk mendulang uang secara bejibun tanpa banyak bekerja (Jamal Wiwoho, 2013).
Gandhi mengecam praktik mendapatkan kekayaan tanpa usaha atau kontribusi yang berarti. Fenomena ini mencakup spekulasi pasar, manipulasi aset, dan penumpukan kekayaan tanpa membayar pajak atau menanggung tanggung jawab keuangan yang wajar. Pola pikir “cepat kaya tanpa kerja” berakar pada ketamakan dan menyebabkan distorsi dalam masyarakat. Kendati demikian, perlu adanya kesadaran bagi para politis untuk mengubah mindset agar memandang politik bukan untuk tujuan kapitalisasi, namun sebagai keberpihakan dan pengabdian (Harahap, 2024).
Kedua, kesenangan tanpa kesadaran (pleasure without conscious). Pada tataran ini, orang bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Betapa banyak contoh dan model pencurian uang negara oleh pejabat publik. Biasanya mereka bekerja sama dengan swasta untuk keuntungan pribadi masing-masing tanpa mempertimbangkan sedikit pun kesengsaraan jutaan rakyat.
Kenikmatan tanpa pertimbangan moral dan tanggung jawab adalah tanda egoisme. Banyak orang mengutamakan kesenangan pribadi tanpa memedulikan dampaknya terhadap orang lain, termasuk keluarga. Suara hati, yang merupakan tempat bersemayamnya prinsip-prinsip kebenaran dan moral, harus menjadi panduan dalam mencari kenikmatan. Hidup yang tidak egois, peka, dan penuh perhatian akan menciptakan rasa tanggung jawab sosial dalam setiap tindakan kita.
Ketiga, pengetahuan tanpa karakter (knowledge without character). Para cerdik cendekia membebek kepentingan penguasa. Mereka tak mengindahkan moralitas dan kebenaran. Orang-orang pandai yang dibiayai pemerintah cuma membela pemerintah meski salah sekalipun. Mereka lupa kewajiban moralitasnya: mengingatkan manakala pemerintah melupakan kewajiban sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.
Pengetahuan yang tidak disertai dengan karakter moral yang kuat dapat menjadi sangat berbahaya. Pendidikan karakter harus seimbang dengan perkembangan intelektual. Nilai-nilai seperti kebaikan, keadilan, martabat, sumbangsih, dan integritas harus diintegrasikan dalam sistem pendidikan dan pengembangan perusahaan untuk mencapai keseimbangan antara intelektual dan moral.
Keempat, perdagangan tanpa moralitas (commerce without morality). Para pelaku bisnis hanya berpikir untung terus-menerus tanpa peduli nasib rakyat. Mereka menumpuk kekayaan usaha atas prinsip homo homini lopus. Maka usaha kecil menengah (UKM), misalnya, tergencet/termakan oleh usaha besar. Pasar tradisional ataupun warung-warung tergulung oleh pasar modern skala besar.
Menurut Adam Smith, dasar moral sangat penting untuk keberhasilan sistem ekonomi. Keadilan dan kemauan baik dalam bisnis adalah tiang penyangga sistem perdagangan bebas. Oleh karen itu, ketika bisnis bergerak tanpa dasar moral, alhasil masyarakat juga pebisnis akan menjadi tidak bermoral, bahkan asusila. Kendati demikian, semangat menang-menang dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat adalah esensi dari bisnis yang bermoral.
Kelima, ilmu tanpa kemanusiaan (sciene without humanity). Banyak ilmuwan sibuk memperbincangkan norma ilmiah, namun melupakan manusia yang seharusnya menjadi dasar penegakan ilmu. Doktrin “ilmu untuk ilmu” banyak mewarnai langkah ilmuwan kita. Mereka bukan menerapkan “ilmu untuk masyarakat” atau “ilmu untuk kecerdasan serta kemakmuran”.
Ilmu pengetahuan yang hanya berfokus pada teknik dan teknologi tanpa memperhatikan tujuan kemanusiaan akan menyebabkan konflik antara manusia dan kemanusiaan. Teknologi harus tertuju pada kemanusiaan yang benar. Evolusi dalam ilmu pengetahuan harus membawa pada kemajuan manusia yang nyata dan berharga.
Keenam, ibadah tanpa pengorbanan (worship without sacrifice). Banyak orang beragama tak peduli dengan pengorbanan diri untuk menyucikan hati dan lupa prinsip-prinsip spiritual agama. Tempat-tempat ibadah hanya sesekali penuh jemaah. Orang beragama terpaku berdoa untuk diri sendiri dan lupa pengorbanan untuk orang lain.
Agama tanpa pengorbanan hanyalah tirai sosial tanpa makna spiritual yang mendalam. Melayani kebutuhan orang lain memerlukan pengorbanan dan kerendahan hati. Pemimpin agama yang sejati memiliki semangat pelayanan yang tinggi dan rendah hati. Sebaliknya, banyak orang ingin berpenampilan beragama tanpa mau berkorban, sehingga kehilangan esensi spiritualitas yang sebenarnya.
Ketujuh, politik tanpa prinsip (politics without principle). Politikus tidak menggunakan etika dan prinsip. Mereka main sikut kanan-kiri, loncat sana-sini, pamer wajah, menjilat ke atas, menginjak ke bawah untuk kepentingan mereka sendiri dan demi meraih kekuasaan. Mereka menghalalkan segala cara sehingga tidak ada batasan mana yang etis dan tidak etis. Kondisi itu diperparah manakala saat pemilu, pemilih tidak jeli dan keliru memilih wakil rakyat yang amanah. Peta DPR pun bisa dipenuhi wakil rakyat yang tidak kredibel, khususnya menyangkut pembuatan perundangan (legislation), penganggaran (budget), dan pengawasan (control).
Banyak politisi menghabiskan banyak uang untuk membangun citra tanpa substansi untuk memperoleh suara dan jabatan. Politik tanpa prinsip ini terlepas dari hukum-hukum alam dan merusak sistem politik. Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat menegaskan hak-hak dasar manusia yang harus dihormati, namun kenyataannya masih banyak kerusuhan dan konflik yang menunjukkan kurangnya prinsip dalam politik.
Pemicu
Dosa sosial adalah dosa individu yang dibangun sedemikian rupa dengan berbagai macam pengkondisian sehingga menjadi suatu struktur yang masif. Dosa sosial adalah dosa yang dilakukan oleh suatu pribadi atau kelompok. Dosa ini apabila terus-menerus dilakukan, maka lama-kelamaan akan menjadi dosa komunal―melibatkan banyak orang.
Faktor pemicu yang mempengaruhi dosa sosial, di antaranya : pertama, struktur sosial. Struktur sosial yang tidak adil atau tidak seimbang dapat memicu dosa sosial. Kedua, norma-norma sosial. Norma-norma sosial yang tidak jelas atau tidak konsisten dapat memicu dosa sosial. Ketiga, kultur dan tradisi. Kultur dan tradisi yang tidak mendukung nilai-nilai sosial yang positif dapat memicu dosa sosial. Dan keempat, interaksi sosial. Interaksi sosial yang tidak seimbang atau tidak adil dapat memicu dosa sosial (Sudirman, 2025).
Kiat Mengatasi
Dosa sosial berbeda dengan dosa yang berhubungan langsung dengan Allah SWT yang mana dosa sosial akan mudah diketahui orang lain. Namun anehnya tetap saja banyak orang yang melakukan dosa seperti ini misalnya melanggar hak-hak orang lain dan enggan meminta maaf kepadanya. Sebab dengan meminta maaf akan diketahui oleh orang lain kesalahan dan dosanya (Setianah, 2021). Belakangan ini dilihat dari kehidupan masyarakat terjadi peningkatan masalah-masalah yang berkaitan dengan dosa sosial seperti pembunuhan, mengambil hak orang lain, ghībah, korupsi, menyebarkan berita hoax, dan sederet dosa-dosa sosial lainnya.
Ada sejumlah kiat mengatasi terjadinya dosa sosial. Pertama, pendidikan dan kesadaran. Meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang dosa sosial dan dampaknya. Kedua, hukum dan penegakan hukum. Meningkatkan penegakan hukum dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku dosa sosial. Ketiga, rehabilitasi dan restorasi. Memberikan kesempatan bagi pelaku dosa sosial untuk memperbaiki diri dan memulihkan hubungan dengan korban. Keempat, keterlibatan masyarakat. Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengatasi dosa sosial, seperti melalui kegiatan sosial dan komunitas (Sudirman, 2025).
Tips Mencegah Dosa Sosial
Terdapat sederet tips mencegah dosa sosial. Pertama, meningkatkan kesadaran dan pendidikan. Meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang dosa sosial dan dampaknya. Kedua, membangun struktur sosial yang adil. Membangun struktur sosial yang adil dan tidak diskriminatif. Ketiga, meningkatkan keterlibatan masyarakat. Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosial dan komunitas. Keempat, membangun budaya yang positif: Membangun budaya yang positif dan mendukung nilai-nilai sosial yang baik. Kelima, meningkatkan akses ke sumber daya. Meningkatkan akses ke sumber daya, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi (Sudirman, 2025).
Selain itu, ada sejumalh peran individu dalam mengatasi dan mencegah dosa sosial. Pertama, mengambil tindakan. Mengambil tindakan untuk mengatasi dan mencegah dosa sosial. Kedua, membangun kesadaran. Membangun kesadaran tentang dosa sosial dan dampaknya. Ketiga, mengembangkan empati. Mengembangkan empati terhadap korban dosa sosial. Keempat, membangun jaringan. Membangun jaringan dengan orang lain untuk mengatasi dan mencegah dosa sosial (Sudirman, 2025).
Selain tips mencegah dosa sosial, sebagaimana dideskripsikan di atas, Aloys Budi Purnomo (Usman, 2025) berpendapat bahwa “dosa sosial” hanya dapat dilawan dengan “pertobatan sosial”. Sejatinya, struktur sosial yang korup dan tidak adil merupakan akar masalah yang memancing tindak kekerasan, entah apa pun namanya. Bila jaringan terorisme dilepaskan dari kaitannya dengan sistem keagamaan tertentu, maka akar terparah yang memancing tindakan kekerasan adalah ketidakadilan sosial, arus dehumanisasi, dan merosotnya moralitas politik yang merajalela di negeri ini.
Kita asumsikan, sumber dari segala kerusuhan, kejahatan, dan terorisme adalah struktur-struktur dosa yang membelenggu kehidupan sosial-ekonomi-politik di negeri ini. Bila demikian, berhadapan dengan struktur dosa itu kita membutuhkan “pertobatan sosial” yang termanifestasi dalam aksi, gerakan, dan tindakan politis guna menciptakan terwujudnya struktur-struktur yang lebih manusiawi, adil dan menyejahterakan semua pihak. Maka, selain diperlukan pertobatan hati secara personal, masih dibutuhkan “pertobatan sosial” yang mengubah struktur tidak adil di segala aspek kehidupan kita.
“Pertobatan sosial” berarti pula pertobatan komunitas masyarakat, terutama para elite politik kita; sebab kendala utama secara kultural bagi pertobatan sosial menyangkut sistem dan struktur kekuasaan korup yang tidak mudah diterobos dan membawa bangsa ini ke kehancuran moral. Salah satu unsur pertobatan sosial yang mendesak dilaksanakan para elite politik dan pengendali sistem kekuasaan di negeri ini adalah segera menciptakan ruang yang aman, adil, dan damai bagi rakyat. Implikasinya, penyalahgunaan wewenang demi kepentingan dan legitimasi kekuasaan harus dibasmi. Pemerintah perlu membangun sistem kekuasaan yang kokoh sebagai pemersatu kekuatan-kekuatan masyarakat, bukannya menjadi pemecah belah (Aloys Budi Purnomo dalam Usman, 2025).
Kecuali itu, mentalitas paternalistik-feodalistik, terutama dalam kehidupan politik harus dibongkar. Di negeri ini, manifestasi dari mentalitas paternalistik-feodalistik tampak dalam mentalitas mencari jalan pintas untuk hidup enak seperti tampak dalam praktik KKN, enggan bekerja keras (lihat sikap para wakil rakyat di DPR) dan sikap mencari kambing hitam dalam mengatasi masalah sosial-politik. Demi pertobatan sosial, ini semua harus ditinggalkan dan diganti dengan sikap kepemimpinan yang mengedepankan passion, compassion, dan ketulusan komitmen dengan menegakkan “supremasi hukum” yang adil dan tidak memihak.
Homo Homini Lupus
Selain tujuh dosa sosial ala Gandhi dan dosa-dosa sosial menurut para ahli lainnya, Thomas Hobbes, punya pendapat lain tentang manusia, yang bisa juga dikategorikan sebagai dosa sosial. Menarik tesis Thomas Hobbes, bahwa manusia sesungguhnya adalah serigala bagi manusia yang lain (homo homini lupus). Manusia adalah musuh bagi manusia yang lain. Menurut Hobbes dalam struktur dasar manusia selalu muncul naluri kekerasan. Kekerasan merupakan keadaan alamiah manusia (state of nature). Hobbes tampaknya mendasarkan diri pada anggapannya tentang manusia sebagai makhluk yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irasional dan anarkistis serta mekanistis yang kerap kali saling mengiri dan membenci sehingga menjadi kasar, jahat, buas dan pendek pikir. Gejala kekerasan (violence), kebiadaban (barbarity), kekejaman (cruelty), dan segala bentuk tindakan yang melampaui batas kemanusiaan (inhumanity) yang muncul dalam kehidupan umat manusia, pada hakikatnya telah tua, setua sejarah manusia sendiri. Demikian juga gejala kehidupan yang berorientasi pada landasan kemanusiaan (humanity), kedamaian (peace), keamanan (security), toleransi (tolerant), kebajikan (beneviolence) dan rasa kasih sayang (love) atas sesama juga telah tua setua sejarah manusia mengenal kebudayaan, peradaban dan agama (Joko Suryo dalam Syaiful Arifin, dkk., 2000).
Untuk Direnungi !
Berdasarkan penafsiran ulama Ahlussunnah wal Jamaah, sangat tidak benar mengaitkan bencana alam dengan kemusyrikan. Justru bencana alam datang karena dosa sosial manusia, kejahatan dan aksi sakit-menyakiti di antara mereka. Tidak memandang latar belakang agama, apakah beriman atau pun tidak. Bila demikian, caci-maki, bully-membully dan dosa-dosa sosial manusia dewasa ini, di media sosial dengan berbagai platformnya atau pun di dunia nyata, tidakkah sangat berperan mengundang datangnya bencana? Masihkah dosa-dosa sosial manusia akan diteruskan karena alasan ekonomi, politik, maupun alasan remeh-temeh lainnya? (Ahmad Muntaha AM, 2018).
Semoga !!!










