INIPASTI.COM, MAKASSAR – Rupanya, hingga saat ini tenaga honorer belum juga diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil. Anggota Komisi II dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menilai, sebaiknya para tenaga honorer tak terlalu berharap dengan wacana pengangkatan yang dijanjikan.
Menurutnya, rencana revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) memang memberi ruang dan celah adanya pengangkatan ASN, namun secara pribadi dirinya menolak revisi UU ASN, meski fraksi PDI Perjuangan akan menyetujui revisi undang-undang. Sekarang lihat kondisinya jumlah tenaga honorer K1 mencapai 1.178 orang sudah teridentifikasi, belum diangkat-angkat juga. Belum lagi K2 sampai sekarang belum ada kepastian pengangkatan.
“Mereka semua teridentifikasi, sampai sekarang belum ada yang selesai, kemudian ada UU baru akan direvisi dan menyelesaikan persoalan honorer. Seribu honorer saja tidak sanggup diangkat, apalagi honorer yang mencapai 200 ribuan ini,” kata Arteria, Senin (19/12/2016).
Ia menambahkan, kalau kemudian ingin mengangkat tenaga honorer haruslah jelas dari mana anggarannya, “lebih baik jujur, berapa yang bisa diangkat jadi PNS dan punya anggaran berapa untuk bayar gaji, dibandingkan janji-janji karena hanya akan buang waktu. Maka saya bilang ke honorer jangan mimpi untuk diangkat jadi honorer,” ungkapnya.
Arteria menjelaskan, kalau kemudian ingin mengangkat dirinya menyarankan agar melihat masa kerja. Kalau lebih dari lima tahun, harusnya bisa diangkat. “Banyak honorer yang sudah tua tapi belum diangkat,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar, Markus Nari menjelaskan revisi UU ASN akan memberi ruang terhadap penerimaan honorer yang ada sekarang.
“Kita prioritaskan tenaga honorer sudah di atas lima tahun termasuk guru dan tenaga medis. Ini yang utama karena menyangkut masyarakat, dan kita akan lihat yang lebih bagus,” jelas Markus.










