Oleh : Ahmad Usman
Dosen Universitas Mbojo Bima
Inipasti.com, Inilah salah satu sihir konsep pembangunan, bahwa negara manapun di dunia, selemah dan semiskin apapun, ia yakin bahwa suatu saat mereka akan menjadi negara industri pula. Caranya adalah dengan ”membangun”. Sihir ini begitu melenakan. Untunglah ada Oswaldo de Rivero yang berusaha membangunkan kita semua dari mimpi utopis ini melalui bukunya “The Myth of Development” (2001). Kata De Rivero, pembangunan akan membawa negara-negara miskin menjadi makmur hanyalah mimpi.
Ternyata pembangunan tidak selalu merupakan euanggelion, khabar baik, bagi manusia. Tidak jarang ia menjadi khabar atau mimpi buruk yang mengerikan (terrifying nightmare) bagi sebagian besar manusia (Ahmad Usman dan Arguby, 2017).
Yang terjadi justeru mal-development, pembangunan yang keliru. Ternyata pembangunan tidak selalu menjanjikan jalan lurus dan datar bagi manusia sebagai subjek pembangunan (Wahyu, 2019).
Seperti dalam ilmu kesehatan ada istilah mal-nutrisi dan dalam dunia praktik
kedokteran ada istilah mal-praktik. Demikian juga dalam pembangunan ada
istilah mal-development, yakni: pembangunan yang keliru. Istilah pembangunan yang keliru (mal-development) ini mengacu kepada gagalnya ikhtiar sekelompok orang dalam
mengembangkan sistem politik dan ekonomi yang mampu memenuhi kebutuhan
manusiawi yang paling esensial dan memberikan suasana lingkungan politis
yang relatif stabil dan aman kepada masyarakat. Maka di sini kita pun sadar
bahwa pembangunan itu selalu ditandai oleh ambiguitas (Fransiskus Borgias M., 2013).
Paling tidak ada delapan gejala yang menunjukkan mal-development itu. Semuanya menunjukkan bahwa banyak kebijakan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan (fisik) belaka, yang ditetapkan pemimpin politik-ekonomi pada era pasca Perang Dunia II, justru tidak menciptakan masyarakat yang stabil, efisien dan adil di sebagian besar negara-negara berkembang.
Kedelapan mal-development dimaksud menurut Fransiskus Borgias M. (Usman, 2023), sebagai berikut.
Pertama, gejala kesenjangan pendapatan yang amat besar antara bangsa kaya dan miskin, antara orang kaya dan orang miskin, antara Dunia Pertama dan Dunia Ketiga, antara
Utara dan Selatan. Dengan sangat mudah kita dapat melihat dan merasakan bahwa Belanda kaya dan Indonesia miskin; Perancis kaya dan Vietnam, Laos, Kamboja, serta Aljazair miskin, dan seterusnya. Kita pun amat mudah merasakan bahwa ada perbedaan besar antara daerah kumuh pinggiran rel kereta api Jatinegara dan Green Garden atau Kelapa Gading atau Bumi Serpong Damai. Atau antara kampung nelayan miskin Muara Angke dan kawasan mewah-elite, Pantai Kapuk Indah. Atau antara kawasan padat (kumuh) Cicadas-Kosambi dan Batu Nunggal maupun Bumi Baru Parahyangan di Bandung.
Kedua, gejala pengangguran. Banyak orang miskin, yang umumnya berdiam di
pedesaan, tidak mampu terlibat dalam lingkaran proses produksi di sana. Entah karena mereka miskin, atau terutama karena mereka hanya berstatus petani penggarap yang lemah, yang tidak memiliki banyak bahkan tidak memiliki apa-apa, selain tenaga jasmani dan alat kerja seadanya. Maka akibatnya mereka pun berurbanisasi sehingga menimbulkan masalah pengangguran di kota. Jika pengangguran meningkat, muncul soal-soal baru seperti kerawanan sosial, keguncangan pola hubungan keluarga tradisional dan pola aktualisasi sosio-kultural lembaga otoritas tradisional. Tentu pada gilirannya hal-hal ini membawa masalah baru juga.
Ketiga, mal-development membawa ancaman serius bagi lingkungan hidup. Alam
tercemar, terkontaminasi. Akibatnya semakin sulit rasanya menyediakan air dan makanan sehat dan bersih bagi manusia dan hewan. Dalam situasi seperti ini, apa yang paling berbahaya bukan lagi malnutrisi (sebagaimana dicemaskan banyak orang), melainkan keracunan yang berlangsung perlahan-lahan tetapi pasti.
Keempat, gejala kesenjangan dalam pelayanan kesehatan. Banyak orang yang butuh layanan kesehatan, justru sulit atau bahkan tidak mendapat layanan kesehatan. Seakan-akan di antara kebutuhan mereka akan kesehatan dan teknologi layanan dan jasa kesehatan itu ada jurang besar yang tidak terjembatani.
Kelima, gejala rendahnya perhatian terhadap pendidikan. Ternyata perhatian terhadap pendidikan di bagian dunia yang termiskin amatlah rendah. Mudah dipahami bahwa dalam konteks kemiskinan, pendidikan pun menjadi barang kebutuhan mewah. Tragis, apa yang seharusnya menjadi hak, akhirnya terasing dari orang yang berhak atas pendidikan itu. Dalam
kemiskinan urusan pokok ialah perut dan bukan pendidikan yang menyangkut otak (budi). Dengan mengatakan demikian, tidak berarti bahwa kemiskinan identik dengan kebodohan. Sama sekali tidak. Tidak jarang kepintaran itu merupakan sesuatu yang muncul ”by nature and not always by nurture.”
Keenam, gejala ketimpangan dalam pola produksi dan investasi. Tidak dapat disangkal bahwa pola ini lebih memantulkan evolusi-historis sistem ekonomi internasional. Dalam sistem itu, Dunia Ketiga dianggap sebagai pensuplai bahan mentah, sumber tenaga kerja murah, dan pasar surplus hasil industri. Dunia Ketiga pun menjadi tempat investasi bagi pemilik modal dan lembaga dana internasional demi kelancaran sirkulasi modal mereka. Konon ada kira-kira 38 negara-bangsa di Selatan yang mendasarkan kehidupan ekonominya pada perdagangan ekspor satu-dua komoditas. Tetapi barang ekspor mereka sangat rendah harganya, padahal harga hasil industri (dari negara industri) amat tinggi. Ada kesenjangan besar dalam perdagangan sehingga pendapatan pun menjadi sangat timpang. Tragisnya lagi, negara-negara itu mencoba mengatasi masalah ini dengan menaikkan jumlah pinjaman dari jaringan ekonomi internasional.
Lebih lanjut hal itu berarti lilitan utang yang semakin kuat dan panjang. Penjadwalan ulang pencicilan utang tidak dapat banyak menolong memutuskan lilitan yang menyesakkan napas itu. Itulah yang dialami Indonesia saat ini dalam relasi dan ”kerjasama”-nya dengan badan-badan dunia seperti IMF, CGI, Paris Club, dan London Club, dan lain-lainnya. Tragisnya situasi Indonesia ini semakin diperparah lagi oleh datangnya era pasar bebas yang kini terasa semakin memusingkan.
Ketujuh, gejala kemiskinan-kultural yakni kondisi malaise yang mempengaruhi cara orang miskin berpikir, merasa dan berinteraksi dengan dunia. Kiranya inilah bidang paling mendasar (karena menyentuh mental dan kultur), di mana gejala mal-development itu tampak paling nyata. Memang indikator mal-development itu paling jelas menggerogoti sistem nilai, kebiasaan, hubungan keluarga, adat, dan praktek keagamaan. Tidak dapat disangkal bahwa
ide pembangunan merupakan proses historis yang memantulkan nilai Barat. Tujuan pembangunan memantulkan kepentingan dan pandangan mereka mengenai berhasilnya suatu proses sosial. Agar bisa memahami mal-development orang harus mencakupkan kesadaran
bagaimana insensitivitas kultural dan strategi pembangunan yang tidak tepat menyebabkan banyak negara menjadi tidak mampu untuk memulai proses pembangunan. Banyak negara ”penyumbang” mengabaikan dua persoalan. Yaitu, masalah rintangan kultural, dan kenyataan bahwa banyak negara sebenarnya belum siap menyerap teknologi baru, arus penanaman modal dan dampaknya, dan segi-segi lain dari modernisasi Barat. Ketidaksiapan ini disebabkan oleh tingkat perkembangan ekonomis, politis, dan sosial mereka.
Kedelapan, gejala kekerasan sipil dan struktural-internasional. Model kekerasan ganda ini selalu mengancam dunia, baik pada kurun perang dingin maupun sesudahnya. Berkaitan dengan hal ini, ada suatu kenyataan pahit: ternyata anggaran militer dunia jauh lebih besar ketimbang anggaran untuk pangan dan pendidikan. Bayangkan saja, berapa banyak uang yang dialokasikan Amerika untuk anggaran militernya saat ini dalam rangka menyerang Irak. Sementara itu ada banyak anak yang mati karena kekurangan gizi, baik di Irak (karena embargo minyak) maupun di Afrika, dan tidak lupa juga di Indonesia ini.
Dampak buruk pembangunan (mal-development) juga berupa kultur. Sebagian orang mengalami kultur kemiskinan, yaitu buruknya sikap dalam berpikir dan berinteraksi dengan dunia. Dengan kata lain, mal-development menggerogoti pula sistem nilai, norma, dan kebiasaan.
Dari buku Walter Rostow misalnya yaitu The Stages of Economic Growth (1960) terbaca bahwa semua bangsa di dunia niscaya akan makmur setelah melewati lima tahap kemajuan: tradisi, prakondisi untuk lepas landas, lepas landas, dorongan menuju kematangan, dan periode konsumsi tinggi alias keberhasilan pembangunan.
Menarik tulisan Ilham Khoiri (Kompas, 04/2/2007), Jakarta, serta mayoritas kota besar lain di Indonesia, mencerminkan kebijakan tata kota yang gagap. Berbagai masalah, seperti kemacetan lalu lintas, kerusakan lingkungan, kriminalitas, urbanisasi, kemiskinan, dan pengangguran, tak henti meneror warga. Kota yang semestinya menawarkan kenyamanan untuk tinggal dan beraktivitas justru berkembang sebagai kawasan yang tidak ramah bagi penghuninya.
Gedung bertingkat, pertokoan, mal, atau perumahan begitu cepat menjejali berbagai sudut kawasan sehingga kota seakan hanya dibuat untuk melayani pasar. Saat bersamaan, komunitas lokal bersama budayanya semakin terdesak ke pinggir. Warga menjadi apatis, dan rasa memiliki mereka terhadap kota berangsur lenyap.
Apa sesungguhnya yang terjadi di kota-kota di Indonesia? Sebuah buku berjudul “Kota Tanpa Warga” karya Jo Santoso menguraikan akar masalah perkotaan yang sudah lama merundung negeri ini. Bagi Jo Santoso, keterpurukan kota-kota di tanah air sebagai akibat dari akumulasi kesalahan dari serangkaian kebijakan, strategi, dan pengembangan program perkotaan selama 25 tahun lebih. Strategi pengembangan perkotaan bermasalah karena dilepaskan begitu saja kepada mekanisme pasar bebas yang berideologi neoliberalis. Padahal, pasar hanya berorientasi pada kepentingan kelompok kuat, terutama pemilik modal dan investor, sedangkan hajat bersama seluruh warga malah terabaikan. Akibatnya, kota tumbuh secara instan, tidak rasional, dan tak memiliki visi dalam menghadapi globalisasi.
Demikian halnya, kebijakan pengembangan kota nyaris dikungkungi kepentingan elite semata, yaitu pemerintah dan pemodal. Dan warga tidak pernah dilibatkan untuk menentukan apa, di mana, kapan, dan untuk apa fasilitas dibangun di kota itu. Warga pun tercecer, kota kehilangan partisipasi mereka, dan terancam ditinggalkan penduduk yang berkualitas.
Contoh konkret kebijakan yang tidak menenggang warga adalah kota tidak berniat menyediakan ruang publik bagi warga. Setiap ruang diperebutkan antarkelompok. Padahal, konsep kota modern memperkenalkan ruang privat dan ruang publik, yang merupakan milik bersama yang penggunaannya ditentukan secara bersama. Ruang publik yang terbuka menjadi sarana untuk menyemai tenggang rasa, toleransi, serta menghidupkan sisi keberadaban manusia.
Pengembangan kota harus dikendalikan agar tumbuh sebagai tempat hidup yang sehat dan berkualitas. Semua pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat dilibatkan dalam penentuan tata kota. Kota harus dikembalikan pada fungsi dasarnya sebagai permukiman yang memenuhi kualitas standar, sekaligus dikembangkan lebih inovatif lagi agar memiliki fungsi penting dalam struktur hierarkis sistem global kota dunia.
Jo Santoso menawarkan tiga strategi pengembangan kota, yaitu peningkatan standar livability sebagai indikator untuk mengukur kualitas kota sebagai permukiman, pengembangan dan pembinaan kawasan, serta pembangunan institusi khusus untuk pembiayaan. Dalam praktiknya, permukiman kota hendaknya dibangun dengan mengacu pada nilai-nilai komunitas yang memiliki latar belakang sejarah dan budaya tersendiri (tipologi kuarter). Manusia dan ruang hidup atau habitat harus dianggap sebagai kesatuan yang utuh.
Sesuai judulnya, buku ini menohok kenyataan, pembangunan kota-kota di Indonesia menafikan partisipasi warga. Warga tidak dihitung sebagai manusia yang berhabitat dalam ruang, tetapi menjadi angka semata. Terjadilah apa yang disebut “kota tanpa warga”.
Dalam situasi semacam itu, masyarakat kehilangan kesempatan untuk meretas budaya dan peradaban. Padahal, menurut Jo, kota merupakan pusat kultural dan peradaban, sumber identifikasi diri penduduknya. Kota-kota besar dunia, seperti Beijing, Roma, Athena, Paris, dan London, tak hanya merupakan pusat ekonomi dan kekuasaan, melainkan sekaligus simbol peradaban.
Maldevelopment, misdevelopment, inequitable, irresponsible bahkan cenderung destruktif. Di Indonesia pembangunan dipahami sebagai jargon Orde Baru yang negatif. Singkatnya pembangunan telah menghasilkan dampak negatif dan cenderung merusak. Pembangunan di negara-negara berkembang telah menyebabkan tidak saja gangguan fisik tetapi juga kultural, nilai-nilai, kemanusiaan, bahkan peradaban manusia (Subhilhar, 2022).
Dalam kondisi negara dan bangsa seperti sekarang, maka etika pembangunan menjadi sangat relevan untuk dikembangkan dan diimplementasikan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur seperti yang dicita-citakan bersama. Ada tiga agenda utama yang dapat dilakukan dalam kerangka pengembangan etika pembangunan (Subhilhar, 2022).
Pertama, dalam usaha mengembangkan etika pembangunan sebagai salah satu bidang kajian maka perlu dilakukan penelitian dan kajian yang lebih mendalam untuk memasukkan etika dalam teori, konsep, dan praktik pembangunan. Sumber-sumber nilai dan etika dapat berasal dari agama, adat-istiadat, kearifan lokal, tradisi, dan ideologi yang ada di masyarakat dan bangsa Indonesia. Malaysia misalnya, mengembangkan konsep pembangunan “Islam Hadari”, dengan sepuluh prinsip yang diyakini dapat membawa Malaysia berkompetisi dan membangun peradaban yang Islami. etika pembangunan dapat dikembangkan kepada etika pemerintah (good government), etika politik (the practices of good politics), etika bisnis (good corporated governance) yang kesemuanya akan berujung pada good governance dengan tiga pilar: pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat.
Kedua, dalam pendidikan dan pengajaran, sebagai ilmu multidisiplin, Etika Pembangunan sebagai filsafat dan ilmu sosial terapan harus menjadi bahan ajar utama bagi mahasiswa khususnya pada program studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Ilmu Ekonomi maupun ilmu yang berkaitan dengan pembangunan baik pada jenjang S1, S2, maupun S3.
Ketiga, pada saat berkembangnya perilaku moral hazard seperti shirking (perilaku molor dan mengulur waktu demi keuntungan pribadi); hold-up (merongrong kebijakan); risk-aversion (perilaku yang mencoba menghindari risiko); free riders (demi mendapatkan keuntungan dengan ikut serta tapi tidak memberikan konstribusi apapun); hingga rent seekers (perilaku memburu keuntungan pribadi atau kelompok).
Etika pembangunan menjadi keharusan untuk disemaikan bagi para pembuat dan pengambil kebijakan, kalangan pelaku pembangunan untuk menjadi landasan berpijak agar pembangunan dan kebijakan yang dihasilkan tidak destruktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Semoga !!!










