INIPASTI.COM, MAKASSAR – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyampaikan perkembangan program tax amnesty yang dijalankan pemerintah, termasuk jumlah tax amnesty dari tiap daerah.
Hadir bersama Presiden RI, Joko Widodo dan Dirjen Pajak pada Sosialisasi Amnesti Pajak (Tax Amnesty) di Hotel Grand Clarion Makassar, Jumat (25/11). Sri sempat menyindir daerah Sulawesi, karena jumlah wajib pajak yang telah mengikuti program tax amnesty masih tergolong rendah dibanding wilayah lain seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
Untuk Sulawesi secara keseluruhan, kata Sri, sumbangan pajaknya baru sekitar Rp9,1 triliun atau 3,1 persen dari total penerimaan PPH dan PPN.
Sri menambahkan, dari total 666.750 wajib pajak, baru 8.871 orang atau 1,3 persen yang mengikuti tax amnesty. Jumlah itu mengukuhkan Sulawesi Selatan sebagai provinsi terbesar penyumbang pajak di wilayah Sulawesi dan Maluku, disusul Sulawesi Utara dengan 3.220 atau 1,2 persen dari total 271.781 wajib pajak.
“Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, di atas 8 persen, tapi kok yang ikut tax amnesty masih rendah,” jelasnya.
Sri Mulyani mendorong para wajib pajak khususnya di wilayah Sulawesi dan Maluku untuk ikut program tax amnesty. “Kurang baik apalagi pemerintah, tebusan yang kita kenakan cuma 2 persen untuk tahap pertama, sementara tahap ketiga 3 persen, bandingkan dengan negara lain yang mengenakan tebusan yang cukup tinggi,” tegasnya.(*)
Baca juga : Tahap Pertama Sukses, Jokowi Tetap Ajak Pengusaha Ikut Tax Amnesty
//










