MAKASSAR – Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba, di mana barang haram itu juga sudah merajalela termasuk di lingkungan kampus.
Hal itu dikatakan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Prof H Mohamad Nasir Ph D Ak, usai launching prodi sekaligus peresmian gedung baru Fakultas Kedokteran Universitas Bosowa di gedung Balai Sidang 45, Senin (25/07).
Untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan akademik, Menteri Nasir menegaskan bahwa haram hukumnya narkoba masuk kampus.
Dia menjelaskan bahwa Indonesia sudah memasuki siaga 1 darurat narkoba dan sudah menjadi ancaman yang berdampak sangat buruk bagi masyarakat terutama di kalangan mahasiswa. Karena itu, dia meminta agar kampus bersikap tegas melarang narkoba masuk ke kampus.
“Saya sangat berterima kasih sekali jika pihak BNN dan rektor di setiap perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia, dapat menjalin kerjasama untuk memerangi narkoba di kampus. Kita harus patenkan tes narkoba pada setiap mahasiswa maupun dosen dan seluruh civitas akademika,” tegas Menristek Dikti ini.










