INIPASTI.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencopot enam pejabat Eselon I di lingkungan Kemenag dan dimutasikan ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021 lalu.
Keenam pejabat itu adalah Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Achmad Gunaryo serta Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Tri Handoko Seto.
Lalu ada juga Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.
Dilansir dilaman CNN, Sekjen Kementerian Agama, Nizar Ali menjelaskan Menag Yaqut selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan melakukan mutasi personel organisasinya.
Mutasi itu, kata dia, dilakukan tentu dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran.
“Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tapi upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa. Setiap ASN harus siap ditempatkan dan dipindahkan,” ujar dia.
Nizar menegaskan Menag pasti memiliki pertimbangan yang menjadi hak Menteri Agama untuk tidak disampaikan kepada yang bersangkutan.
Ia juga menjelaskan bahwa mutasi dilakukan rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Ini sekaligus menjadi bagian dari pola dari pembinaan karir pegawai.
“Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, mutasi harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan kementerian, bukan kepentingan orang per orang atau kelompok,” tegasnya.
Nizar memastikan proses mutasi ini sudah dilakukan sesuai ketentuan. Berkenaan dengan rencana para pihak melakukan gugatan ke PTUN atas putusan tersebut, Nizar mempersilakan.
Sebelumnya, Thomas Pentury mengaku aka menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait prosedur pengusulan pemberhentiannya dari jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag.
Thomas menolak bila dicopot dari jabatannya. Ia mengklaim alasan pencopotannya tanpa alasan yang jelas.
“Ya iya kita PTUN kan. Kita orientasinya mekanisme dan prosedur pengusulan pemberhentian itu.
Kalau SK kan mutlak dari presiden. Tapi prosedur sampai dia masuk ke pemberhentian itu menurut saya ada cacat,” kata Thomas Selasa 21 desember 2021 (syakh/cnn)