INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kembali munculnya calon jamaah umroh yang bermasalah dengan travel, menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.
Menurutnya saat ini Kementerian Agama dalam waktu dekat akan melakukan pembenahan terkait penyelenggaraan umroh. Ada dua hal yang menjadi perhatiannya, pengetatan regulasi dan pembenahannya, yang kedua mengenai membangun aplikasi berbasis teknologi informasi
“Misalnya sekarang ini tidak boleh ada jamaah umroh yang berangkat lebih dari satu tahun sejak membayar ke biro travel, karena ini masih sering terjadi,” kata Lukman.
Ia menambahkan, artinya mereka berangkat maksimal tiga bulan setelah membayar ke biro travel. Dan tidak boleh memutar uang jamaahnya untuk bisnis yang tidak ada hubungannya dengan umroh.
“Selama inikan kejadianya seperti itu, jamaah ditunda keberangkatannya nanti tahun depan baru diberangkatkan, saya hanya menegaskan hal tersebut tidak ada lagi. Dana umroh digunakan sesuai peruntukkannya bukan yang lain,”tegas Lukman.
Terpisah, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang menyatakan sejak dulu pemerintah provinsi telah mengingatkan masalah ini, terutama travel yang menawarkan berangkat umroh dengan biaya.
“Saya sudah sering mengingatkan, sekarang inikan pemerintah Arab Saudi memberlakukan pajak tentu akan menaikkan biaya Haji dan Umroh. Makanya masyarakat harus berhati-hati, ” tegas Agus.
Agus menyatakan melalui IPHI dan Asosiasi Travel meminta Kemenag mengeluarkan daftar travel resmi yang ada, agar masyarakat bisa tahu travel yang terpercaya.
Mengenai kasus salah satu travel di Makassar, Ia menyebutkan tidak dapat memberikan sanksi karena kewenangan ada di Kemenag, yang kedua memang rata-rata travel ini berasal dari Jakarta.
“Kami harap ini bisa selesai, kalau memang sudah ada laporannya masuk ke kepolisian,” papar Agus.
(Iin Nurfahraeni)










