INIPASTI.COM, MAKASSAR-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupatan Takalar, akan mulai dilakukan pada Februari 2017. Berbagai peristiwa mewarnai hari-hari menuju pesta demokrasi tersebut, salah satunya, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi melakukan politik praktis.
Ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Ia menyatakan, dalam proses Pilkada di Takalar ditemukan adanya 23 ASN yang telah diproses Komisi ASN (KASN).
“Saya minta masalah netralitas PNS ini menjadi perhatian, apalagi ada 23 ASN terindikasi melakukan politik praktis yaitu Kepala Dinas, Kepala Sekolah, Camat, Lurah dan Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD),” kata Arteria, ditemui di Kantor Gubernur, Senin (19/12/2016).
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi harus komitmen turun tangan, menjadikan ini perhatian, karena masih ada keterlibatan ASN. “Saya minta siapapun yang ditemukan, kepala dinas sampai camat atau pemegang kebijakan publik bermain politik saat Pilkada haruslah ditindak, tidak usah diturunkan jabatannya tapi langsung dipecat saja,” tegas Arteria.
Arteria menjelaskan, tidak ada alasan untuk mempertahankan ini. Sanksi kalau mereka suka uang, ambil uangnya, sedangkan kalau jabatan, copot saja, biarkan mereka menjadi orang biasa. “Kalau suka politik, belajarlah politik,” ungkapnya.
Menurutnya, birokrasi adalah pemberi pelayanan bukannya tim pemenangan. Semua harus taat terhadap aturan dan asas, dirinya akan segera menghubungi ketua KASN agar segera mengumumkan nama-nama pejabat ini. “23 nama ini harus dihadirkan dipublikasi, media dan Panwas harus mengawal ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menjelaskan proses 23 ASN yang dilaporkan ini sementara proses di KASN. Baru satu camat dikeluarkan, sedangkan ini masih diproses. “Satu surat itu, rekomendasi dari KASN untuk camat,” paparnya.