INIPASTI.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melakukan fit and proper test 7 dari 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel yang berlangsung di DPRD, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (27/12). Fit and proper test itu sendiri adalah sebuah kelaziman dalam proses politik Indonesia untuk menguji kelayakan dan kepatutan calon pejabat negara.
Sementara 7 anggota lainnya akan dilakukan fit and proper test ditempat yang sama pada Rabu (28/12). Ketua Komisi A, DPRD Sulsel, Yagkin Padjalangi menjelaskan kriteria penilaian terhadap 14 calon anggota KPID yang mengikuti fit and proper test pada hari ini yaitu pemaparan visi misi, pengetahuan terkait KPID, Kepribadian, dan Integritas.
Selain 4 Indikator itu, 3 lainnya yakni sistem informasi penyiaran, kaitan antara penyiaran dengan pembangunan sulsel dan manajemen penyiaran. “Jadi 7 Indikator ini yang menjadi penilaian dengan memberikan kesempatan kepada semua anggota komisi A untuk bertanya,” kata Yagkin saat ditemui Inipasti.com disela-sela test berlangsung.
Lanjut Yagkin, setelah dilakukan penilaian, dalam rentang waktu 10 hari pihaknya memberikan kesempatan untuk dilakukan uji publik dengan mendengarkan masukan dari masyarakat terkait track record 14 calon anggota KPID tersebut.
“Tanggapan publik selama 10 hari dan melalui surat dan jangan sampai calon tersebut terlibat narkoba atau punya kasus lain. Karena penilaian ini menyangkut dua aspek yakni kepribadian dan integritas,” ujarnya.
Politisi Golkar ini menegaskan penilaian dilakukan secara transparan kepada publik dengan cara live. Hal ini agar masyarakat dapat menilai proses fit and proper test yang dilakukan oleh komisi A serta menghindari lobi-lobi politik.










