INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku telah menyampaikan aspirasi ratusan honorer K2 di Sulsel kepada pemerintah pusat. Terkait kebijakan pemerintah soal pembatasan usia 35 tahun jalur honorer K2 penerimaan CPNS untuk dihapuskan.
Hal ini disampaikan Nurdin Abdullah saat menjawab pemandangan umum, fraksi partai NasDem dan PKS saat rapat paripurna DPRD Sulsel, Jumat 21 September 2018.
“Kami sampaikan bahwa aspirasi masyarakat tersebut telah kami sampaikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta badan Kepegawaian Negara RI,” kata Nurdin Abdullah.
Melalui surat gubernur Sulsel nomor:800/4778/BKD tanggal 13 September 2018. Perihal pengusulan formasi khusus eks tenaga honorer K2.
Salah satu poin penting, kata dia, agar perlu adanya penanganan serta kebijakan khusus dari pemerintah pusat melalui kementerian PAN-RB terkait pengangkatan eks tenang honorer K2 sebagai CPNS dengan tidak membatasi usia.
“Mengingat eks tenaga honorer Kategori II dimaksud telah bekerja mulai saat pengangkatan sebagai tenaga honorer tahun 2005 sampai sekarang,” ujarnya.
Sekadar diketahui sebelumnya ratusan tenaga honorer K2 ini melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.
Mereka menuntut pemerintah untuk tidak memberikan pembatasan usia dalam penerimaan CPNS sebab mereka telah bekerja dengan status honorer K2 puluhan tahun.
Tak hanya itu, mereka juga meminta ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat untuk penerimaan CPNS jalur honorer K2 untuk dilakukan tanpa tes.
(Muh Seilessy)










