INIPASTI.COM, TAKALAR – Ketua Bidang Polhukam DPD PKS Takalar, Abdullah Hasan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Takalar agar tidak tertipu oleh Oknum yang mengatasnamakan Bupati & Wakil Bupati terpilih Syamsari Kitta dan Achmad Dg Se’re.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada oknum yang menjanjikan Dana Rp15.600.000 atau $13.000 yang akan diberikan kepada setiap warga yang menyetor formulir atau surat kuasa yang telah diisi dan ditempel pas foto 3×4 cm latar putih yang dibubuhi cap jempol serta dilampirkan foto copy E-KTP yang bersangkutan dan mengatasnamakan saudara Syamsari Kitta, ungkap salah satu warga Desa Banggae Kec. Marbo.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Takalar agar tidak percaya apatah lagi terpedaya oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang menjanjikan dana atau jabatan, karena itu sama sekali tidak benar, dan dimohon untuk melaporkan ke kami untuk selanjutnya kami cross check kebenarannya dan akan memprosesnya secara hukum.” Kata Abdullah Hasan Ketua Bidang Polhukam sekaligus Tim Advokasi SK-HD. Kamis ( 10/8/2017 ) di Galesong. (Irwansyah Mdt.)