Thursday, October 8, 2026
  • Login
Inipasti
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Dua Mantan Dekan FE Unismuh Kenang Mahmud Nuhung, Sosok Dermawan yang Tak Pernah Lelah Membantu

    Ketua PGRI Makassar: Mahmud Nuhung Mengabdi untuk Pendidikan dan Mencerdaskan Bangsa

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Dua Mantan Dekan FE Unismuh Kenang Mahmud Nuhung, Sosok Dermawan yang Tak Pernah Lelah Membantu

    Ketua PGRI Makassar: Mahmud Nuhung Mengabdi untuk Pendidikan dan Mencerdaskan Bangsa

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Nama Omnibus Law Cilaka Berubah Menjadi RUU Cika

February 13, 2020
in Pemerintahan
Nama Omnibus Law Cilaka Berubah Menjadi RUU Cika

Post Views: 7

INIPASTI.COM, JAKARTA – Pemerintah akhirnya menyerahkan Surat Presiden (Surpres) sekaligus draf dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI.

Rancangan beleid ‘sapu jagat’ ini selanjutnya akan dibahas melalui mekanisme DPR.

Awalnya, RUU Omnibus Law ini bernama Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), bukan Cipta Kerja. Ternyata ada cerita menarik di balik pergantian nama ini.

Pakar hukum dari Universitas Tarumanegara yang masuk dalam Tim Perumus Omnibus Law Ahmad Redi menuturkan, saat pertama kali dicetuskan, nama yang muncul adalah RUU Omnibus Law Kemudahan Berusaha dan Daya Saing.

Tapi, nama tersebut dibatalkan karena terkesan hanya untuk kepentingan pengusaha.

Nama Cipta Lapangan Kerja muncul untuk memberi kesan bahwa aturan ini untuk masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya pengusaha.

“Semangat awalnya, dulu namanya RUU Kemudahan Berusaha dan Peningkatan Daya Saing.

Jadi secara historis ketika disusun, itu karena kita melihat ranking kemudahan berusaha kita itu rendah, competitiveness kita rendah, kita disalip Vietnam.

Tapi kalau judulnya RUU Kemudahan Berusaha dan Peningkatan Daya Saing, ini terlalu pro pengusaha.

Tidak dianggap pro poor. Akhirnya dipilih Cipta Lapangan Kerja,” kata Redi ketika berbincang dengan kumparan.

Tapi dalam perkembangannya, Cipta Lapangan Kerja kerap disingkat sekaligus dipelesetkan menjadi ‘Cilaka’ oleh masyarakat umum maupun pihak-pihak yang tak setuju dengan isinya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengganti lagi nama Omnibus Law ini menjadi Cipta Kerja (Cika) supaya tak bisa disingkat menjadi Cilaka. Singkatannya kini jadi terdengar bagus, yakni ‘Cika’.

“Ini kan sekarang namanya RUU Cika, RUU Cipta Kerja. Kalau Cipta Lapangan Kerja banyak yang memelesetkan jadi Cilaka.

Ada yang Cilaka 12, 12 alasan menolak Cilaka. Akhirnya oleh Pak Presiden diubah jadi Cipta Kerja sehingga kalau disingkat cantik, jadi Cika,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak utamanya buruh, mempertanyakan RUU Omnibus Law Cilaka yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. Kalangan buruh mengaku tak pernah dilibatkan dalam penyusunan aturan ini (syakhruddin)

Bagikan:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading…

Related

Tags: CIKACilakaMenjadiOmnibus Law
Inipasti

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d