INIPASTI.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyampaikan niatnya mewajibkan donor darah bagi instansi pemerintah dan swasta. Hal itu diungkapkan saat menerima audiensi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sulsel Adnan Purichta Ichsan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, (14/10/2019).
“Kita harus wajibkan, agar seluruh instansi pemerintah dan swasta serta kelembagaan lainnya saat akan melakukan kegiatan besar. Misalnya, perayaan hari jadi dan lainnya, agar melakukan donor darah. Tujuannya agar stok dan kebutuhan darah bisa terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Bagi orang nomor satu di Provinsi Sulsel ini, seluruh urusan yang berkaitan kemanusiaan harus didukung oleh pemerintah.
“Jika kita bicara pada urusan kemanusiaan itu harus didukung dengan sangat baik, apalagi ini untuk kepentingan kemanusiaan,” tegasnya.
Diketahui, Pemprov Sulsel telah menyerahkan bantuan dana hibah sekira Rp4 miliar melalui APBD 2019. Kedatangan Adnan Purichta IYL sendiri untuk membicarakan progres pembangunan unit donor darah (UDD) PMI Sulsel.
UDD PMI Sulsel ini berlokasi di Markas PMI Sulsel, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar. Untuk bangunan fisiknya telah rampung, tinggal menyelesaikan seluruh peralatan dan perlengkapan donor darah yang dibutuhkan. Peresmiannya diperkirakan pada akhir tahun ini.
“Dalam audiens tadi ada beberapa agenda PMI yang kita bahas. Salah satunya mengundang dan meminta kesedian Bapak Gubernur Sulsel agar bisa hadir pada peresmian UDD PMI Sulsel yang kita rencanakan sebelum akhir Desember mendatang,” jelas Adnan IYL. (rls)