INIPASTI.COM, MAKASSAR – Empat remaja di Kabupaten Bantaeng hendak berpesta sabu di salah satu kamar indekos di Kampung Mappilawang, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, Kamis (22/12/2016). Belum sempat berpesta, aparat Kepolisian Polres Bantaeng, berhasil menciduk keempat remaja tersebut.
Keempatnya adalah Nita Anayanti (28), Andi Resty (23), Fitri Handayani (17), dan Rizal (21) yang kini diamankan berkat laporan warga yang curiga dengan gerak gerik mereka. Usai mendapatkan laporan warga, polisi lalu melakukan pengintaian dan menggagalkan pesta sabu keempat remaja tersebut.
Kabid Humas Polka Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar ada penangkapan empat orang terkait kasus narkoba jenis sabu di Polres Bantaeng,” ujarnya saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kamis (22/12/2016).
“Keempat remaja ini, beserta barang bukti dibawa ke Polres Bantaeng untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Dalam aksi menggagalkan pesta obat terlarang tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus kecil sabu yang disimpan di tas milik Resty.