INIPASTI.COM – Seorang pria diduga oknum TNI nekat terjun dari jembatan Suramadu ke laut pada Senin malam, 6 September 2021.
Motor vario hitam miliknya ditinggal begitu saja di tengah jembatan Suramadu arah Madura.
Motor berplat nomor L 5625 FE, itu ditinggal dalam kondisi lampu dan reting kiri menyala.
Hal itu dikuatkan temuan polisi sebuah surat wasiat dan dompet yang dibawa oleh korban.
Surat wasiat itu ditemukan di dalam tas miliknya.
Dilansir dilaman Metroonline, Surat tersebut berisikan wasiat terakhir korban yang sengaja ditulis untuk keluarganya.
Dalam surat wasiat tersebut, korban mengungkapkan kekecewaannya kepada sang istri.
“Papa juga merasakan, sebagai seorang istri, mama kurang total melayaniku sebagaimana seorang istri,” tulis korban dalam surat wasiatnya.
Surat wasiat yang ditinggalkan oknum TNI terjun dari Jembatan Suramadu
Sementara itu polisi masih mencoba mencari saksi dan memeriksanya untuk mendapat keterangan utuh dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha menyebut jika korban merupakan anggota TNI.
“Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan POM AL,” singkatnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Giadi Nugraha belum dapat memastikan kejadian yang diduga bunuh diri tersebut.
“Masih kami cek, infromasinya begitu (bunuh diri). Ini masih kami cek dulu,” singkatnya seperti dikutip harian Surya.
Motor yang ditinggalkan oknum TNI Terjun dari Jembatan Suramadu
Saat ini, motor korban dan barang miliknya tengah diamankan ke pos polisi Suramadu.
Kabar Terbaru: Jasad Oknum TNI Tersebut Sudah Ditemukan
Jasad W (inisial), oknum TNI yang terjun dari Jembatan Suramadu akhirnya ditemukan, Selasa (7 September 2021.
Saat ditemukan, jasad oknum TNI berusia 53 tahun asal Kamal, Madura ini masih mengenakan kaus berkerah dengan jaket kulit dan jam tangan serta celana jeans.
Tampak beberapa luka di bagian wajahnya.
Jasad oknum TNI ini ditemukan oleh Tim Sar bersama Ditpolairud Polda Jawa Timur, sekitar pukul 09.15 WIB.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Hari Adi Purnomo mengatakan, jenazah korban ditemukan terapung di perairan dekat jembatan Suramadu, tepatnya berada di koordinat 7° 11.068’ S 112° 46.505’ E.
Proses evakuasi jenazah korban dari laut berjalan lancar, kondisi cuaca di perairan Suramadu cukup bersahabat.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa melalui Dermaga Distrik Navigasi.
“Kami mengerahkan satu tim operasi yang beranggotakan 5 orang personel ABK untuk melakukan mencari keberadaan korban dengan menggunakan 1 unit RIB dan didukung dengan sejumlah peralatan pertolongan,” kata Hari, Selasa 7 September 2021.
Kasat reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha masih berkoordinasi dengan pihak POM AL untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan bunuh diri tersebut.
“Kami koordinasi dengan POM TNI AL dulu. Sementara jasad korban sudah ditemukan dan dievakuasi ke Rumah Sakit,” singkatnya
Tentang Jembatan Suramadu ; Seperti diketahui, Jembatan Nasional Suramadu adalah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (di Surabaya) dan Pulau Madura (di Bangkalan, tepatnya timur Kamal).
Jembatan ini terpanjang di Indonesia dengan total panjang 5.438 m.
Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge) dan jembatan utama (main bridge).
Ground Breaking pembangunan jembatan ini dilakukan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003 dan dibangun serta diresmikan pembukaannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.
Pembangunan jembatan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura, meliputi bidang infrastruktur dan ekonomi di Madura yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di Provinsi Jawa Timur.
Perkiraan biaya pembangunan jembatan ini adalah 4,5 triliun rupiah.
Pembuatan jembatan ini dilakukan dari tiga sisi, baik sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya.
Sementara itu, secara bersamaan juga dilakukan pembangunan bentang tengah yang terdiri dari main bridge dan approach bridge.
Jembatan ini diresmikan bersamaan diresmikannya Jalan Raya Bogor yang berstatus Jalan Nasional (syakhruddin)