INIPASTI.COM, Jakarta – Wakil Ketua Ombudsman RI 2016-2021, Lely Pelitasari Soebekty mengatakan bahwa periode Januari sampai dengan Maret adalah zona merah untuk melakukan impor beras. Hal tersebut dikatakan Lely saat ia menceritakan proses impor semasa dirinya menjabat sebagai Direktur Perum Bulog pada tahun 2015.
“Kalau dulu, karena sedemikian ketatnya mekanisme impor itu dijaga, maka ada istilah dimana bulan Januari sampai Maret itu adalah bulan haram atau zona merah untuk impor,” ujar Lely dalam sesi diskusi yang dihelat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) dengan tema, Panen Raya, Kenapa Impor Beras, Jumat, 19 Maret 2021.
Lely mengatakan, proses impor biasanya ditentukan melalui Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinasi Perekonomian. Dalam proses itu, baik Menteri Perdagangan maupun Bulog akan diminta mengemukakan data dan argumentatif apakah perlu atau tidak kebijakan tersebut dilakukan.
“Biasanya di Rakortas itu diminta menyampaikan data-data dan argumentatif. Termasuk Bulog. Nah, setelah diputuskan biasanya ada 2 kemumgkinan, kalau krusial maka naik dulu ke kabinet, tetapi kalau tidak krusial bisa diputuskan disitu (Rakortas),” katanya.
Disisi lain, Lely mengatakan bahwa selalu menjadi kewajaran jika Kementerian teknis, seperti Kementerian Pertanian (Kementan) akan mempertahankan argumentatif mengapa impor itu tidak perlu dilakukan. Alsanya adalah panen raya yang sedang berlangsung cukup memenuhi kebutuhan.
“Selalu menjadi wajar jika kementerian teknis akan sekuat mungkin mempertahankan agrimentatif bahwa produksi nasional cukup. Bahkan melebihi stok yang ada. Dan dulu juga biasanya Kemenko mengundang dulu partisipan seperti Perpadi, Perhepi dan lain-lain,” katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Ekologi Sosial Politik, Ekonomi Pertanian Universitas Hassanudin (Unhas), Imam Mujahidin Fahmid meminta pemerintah untuk melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai badan yang memberi rekomendasi impor.
“Ke depan, saya mengusulkan agar setiap rencana impor itu harus ada rekomendasi dari BPS. Jadi bukan hanya sekedar membaca data. Sebab BPS adalah pemegang data yang selama ini kita percaya,” tutup Imam yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Mentan Bidang Kebijakan.
Berdasarkan catatan BPS, produksi beras pada tahun ini diperkirakan meningkat tinggi yakni sebesar 4,86 juta hektar atau naik sebesar 26,56 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan terjadi karena panen raya di awal tahun, terutama di sejumlah daerah terus menunjukan tren positif.
Adapun pergerakan produksi beras tahun 2020 mencapai 54,65 juta ton. Angka ini masih lebih tinggi ketimbang angka tahun 2019 yang hanya mencapai 54,60 juta ton. Adapun total luasan panen pada tahun 2020 mencapai 10,66 juta hektar dengan total produksi padi mencapai 54,65 juta ton (gabah kering giling).
Perlu diketahui, berdasarkan laporan total stok beras Bulog pertanggal 3 Maret 2021 mencapai 870.421 ton. Dari angka tersebut, rata-rata harga gabah kering panen di tingkat petani pertanggal 4 Maret 2021 mencapai Rp 4.464 perkilogra atau turun 0,29 persen dari hari sebelumnya. Sedangkan harga gabah kering giling mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen atau Rp 5,479. Adapun harga beras medium di tingkat penggilingan mencapai Rp. 9.153 perkilogram atau naik sebesar 0,39 persen dari hari sebelumnya.










