INIPASTI.COM, MAKASSAR – Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) yang terdiri dari gabungan petugas POM TNI/Polri berhasil menilang lima anggota Polri di jalan Masjid Raya Makassar, Jum’at (14/7/2017).
Diantara kelimanya yang terjaring karena tidak memiliki kelengkapan saat berkendara di Jalan raya. yakni empat anggota yang terjaring bertugas di Polrestabes Makassar, sedangkan satunya bertugas di Polres Pelabuhan Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dikonfirmasi inipasti.com, mengatakan satu anggota Polri yang bertugas di SPKT Polrestabes Makassar Aiptu SU tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA), dan tidak dapat memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat operasi berlangsung.
“Terpaksa motornya disita oleh anggota Provost, ujarnya.
Sementara itu, empat lainnya masing-masing Brigpol AN tidak membawa KTA dan tidak memiliki SIM. Bripka AH, Bripka RA dan Aiptu KA tidak memiliki SIM.
“Operasi Gaktiblin khusus memeriksa kelengakapan anggota TNI dan Polri saat bertugas. Operasi ini dilakukan secara rutin dan berkala untuk meningkatkan kedisiplinan,” tukasnya.
(Ahadri)