INIPASTI.COM, MAKASSAR – Ratusan umat Islam yang terkumpul dalam Jemaah Petisi Makassar memadati ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (14/10). Kedatangan umat Islam dari berbagai latar belakang ormas ini, bertujuan meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) segera diproses hukum.
Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Sulawesi Selatan Dr Rahmat Abdurrahman menyampaikan melalui petisi, agar pihak kepolisian dan kejaksaan menangkap dan mengadili Ahok karena telah melakukan penistaan terhadap Alquran dan agama Islam.
“Melalui seluruh pihak pemerintah, baik lembaga eksekutif maupun legislatif, agar memberhentikan Basuki Tjahja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta yang telah melakukan penistaan terhadap agama Islam yang mayoritas dipeluk oleh masyarakat Indonesia,” ujar Rahmat di ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Rahmat menambahkan agar petisi ini segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak, Kepolisian RI, Panglima TNI, dan Presiden RI agar tidak terjadi lagi hal yang sama dan menyakiti hati umat Islam.
“Kami minta agar pemerintah bisa mewaspadai tindakan penistaan agama yang tidak terjadi lagi. Namun pihak kepolisian tetap harus menjalankan proses hukum terhadap Ahok,” tandasnya.
Sementara itu, Mantan Calon Wakil Wali Kota Makassar Ustaz Das’ad Latief mengusulkan agar partai yang mengusung Ahok segera melakukan evaluasi. Selain itu, bagi partai yang mengusung Ahok bisa mempertimbangkan untuk tidak memilih usungan yang memiliki karakter seperti Ahok.
“Sebaiknya, legislator yang berasal dari partai pengusung Ahok bisa membuat pernyataan agar ia dievaluasi secara kepartaian. Bila perlu, anggota DPRD Sulsel juga melakukan hal yang sama,” usulnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Mohammad Roem, menerima aspirasi umat Islam yang meminta agar Ahok diproses hukum.
Roem menerima petisi yang ditandatangani oleh 200 orang dan akan segera menyampaikan kepada DPRD RI agar ditindaklanjuti. “Kita tentu akan sampaikan secepatnya, paling lambat hari Senin kita sudah sampaikan,” kata Ketua DPRD Sulsel fraksi Golkar ini.
Terkait evaluasi terhadap Ahok dalam mekanisme partai, Roem mengaku hal itu merupakan kewenangan partai pengusung dan pengurus partai. Sehingga untuk merealisasikan hal itu dinilai cukup rumit.
“Saya pikir apa yang dilakukan sudah mewakili umat Islam. Dan untuk pernyataan partai pengusung dan masing-masing anggota DPRD itu memiliki mekanisme, maka tidak perlu,” tuturnya.
Roem melanjutkan, pihaknya juga akan memformulasikan penyampaian dari berbagai pihak sebagai bentuk aspirasi umat Islam di Sulawesi Selatan sebelum dikirimkan ke DPR RI.
“Kita akan memformulasikan terlebih dahulu penyampaian tadi dan dikirim ke Jakarta,” ujarnya.
Usai pertemuan seluruh ormas Islam meninggalkan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan tertib dan damai. Hadir pada saat itu, perwakilan ormas Islam, di antaranya Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, Salafi, FPI, dan berbagai ormas Islam lainnya. (*)
Baca juga :Jakarta Dikepung, Ahok Bakal Tersingkir
//