INIPASTI.COM, GOWA- Sejumlah pedagang di Pasar Induk Minasa Maupa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan uang palsu.
Para pedagang geger situasi yang terjadi. Mereka bahkan sudah melaporkan hal tersebut ke petugas kepolisian setempat pada Kamis (26/12) pagi tadi.
Indikasi penipuan ini marak terjadi menjelang Tahun Baru 2019. Pelaku penipuan uang palsu ini diduga merupakan seorang perempuan.
Korban, Hariati Loe (45) selaku salah seorang pedagang di Pasar Induk Minasa Maupa. Dilansir idntimes.com, “Iya, benar itu. Kita sudah terima laporannya dari pedagang-pedagang itu,” kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rifai saat dikonfirmasi dari Makassar, sesaat lalu.
Aparat Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa masih melakukan penyelidikan peredaran uang palsu yang terjadi di kabupaten Gowa tersebut.
Sejumlah pedagang yang diduga menjadi korban telah diambil keterangannya.
Hasil belanjaan yang diduga menggunakan uang palsu telah diamankan di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Kabupaten Gowa.
Beredar sebuah video penangkapan terduga pelaku. Terduga pelaku langsung diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi setempat. Setelah dihitung, uang palsu bernilai Rp 10 juta,” tulis dia.
(Dhirga Erlangga)