INIPASTI.COM, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel berhasil menciduk pelaku penganiayaan yang berujung dengan kematian korban di Perumahan Puri Pattene, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sulsel, Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 01.45 Wita dini hari.
Pelaku berumur 17 tahun ini bernama Ade Nirwan alias Ade Bolong, Warga Kota Palopo. Ia telah melakukan penganiayaan yang berujung dengan kematian terhadap korban bernama Takdir.
Informasi yang dihimpun, bahwa pelaku melakukan penganiayaan bersama dengan rekannya yaitu Ari, Ciwang, Ardi dan Yandi di Jalan Andi Mappanyompa, Kelurahan Malatunrun Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (11/1/2018) lalu.
Panit II Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Kosman mengatakan bahwa pelaku merupakan DPO Polres Palopo dan dimana sebelumnya empat rekan pelaku telah berhasil diringkus.
“Penangkapan pelaku atas koordinasi dengan Polres Palopo bahwa DPO melarikan diri ke Makassar sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya,” kata Iqbal saat ditemui di Posko Timsus Polda Sulsel.
Iqbal menjelaskan bahwa pada saat dilakukan interograsi kepada pelaku, ia mengakui telah melakukan penganiayaan bersama dengan temannya. Usai melakukan penganiayaan kata Iqbal pelaku langsung melarikan diri ke Makassar.
Sementara itu, pelaku (Ade Bolong) saat ditemui mengatakan bahwa ia nekat melakukan penganiayaan tersebut karena sepupunya (Yandi) di pukul oleh korban yang diduga korban sedang mabuk
“Orang itu mabuk pak dan langsung memukuli sepupu saya. Jadi saya bantu sepupu saya dan langsung saya tikam perutnya pakai badik” ungkap Ade.
Ade juga mengaku bahwa ia ditangkap pada saat dirinya asyik bermain game Mobile Legend (ML) di teras rumah temannya tersebut.
“Saya lagu asyik main ML dan tiba-tiba ada Polisi,” tambahnya.
Hingga saat ini, pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap korban telah dititipkan di Polsek Panakkukang untuk menunggu pihak Polres Palopo menjemputnya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.










