INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh Presiden Joko Widodo akan dilakukan dalam dua tahap, dimana tahap pertama dilaksanakan pada 5 September dan tahap dua 27 September.
Untuk tahap pertama, ada delapan provinsi yang kepala Daerahnya akan dilantik yaitu, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat dan Papua.
“Pelantikan akan dilakukan dalam dua tahap, saat ini persiapan pelantikan sudah mulai dilakukan,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang juga Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono.
Sedangkan untuk tahap dua nya ada empat provinsi yang akan dilantik kepala daerah baru, Sumarsono menyebutkan yaitu Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.
“Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden, undangan terbatas untuk yang akan dilantik dan pendampingnya plus Forkominda plus Penjabat Gub dan isteri sejumlah pejabat pusat dan tentunya para menteri kabinet kerja,”sebutnya
Sementara itu, Sumarsono mengatakan untuk pejabat dari Daerah, yang hadir, tidak semua masuk gedung namun disediakan video besar untuk nonton bareng prosesi pelantikan di gedung sebelah dalam kawasan istana.
(Iin Nurfahraeni)










