INIPASTI.COM – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru ngaji kembali mencuat setelah komika asal Makassar, Eky Priyagung, mengungkapkan pengalamannya sebagai korban pelecehan pada tahun 2009.
Pengakuan ini disampaikannya melalui unggahan di media sosial dan sejumlah podcast, termasuk podcast milik Deddy Corbuzier.
Polisi berhasil menangkap guru ngaji sekaligus seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di salah satu sekolah dasar (SD), SA (49) di Makassar, setelah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak tahun 2004.
“Kita sudah tangkap satu orang tersangka. Tersangka ini sudah mengakui dia mencabuli sekitar 16 orang,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa 6 Mei 2025 di Makassar.
Di lansir dilaman CNN, Aksi pencabulan tersebut, kata Arya, terjadi sejak tahun 2004 di sekretariat masjid di Jalan Sultan Alauddin No 23 Kelurahan Pa’Baeng-Baeng Kecamatan Tamalte Kota Makassar
Dari kesaksian Eky, disebutkan bahwa jumlah korban mencapai sekitar 40 orang, sebagian besar merupakan santri di tempat tersangka mengajar mengaji.
Meski demikian, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tidak semua kasus dapat ditindaklanjuti karena beberapa di antaranya telah kedaluwarsa secara hukum.
“Kalau dari keterangan komika tersebut disampaikan di beberapa podcast termasuk podcast-nya Deddy Corbuzier, ada sekitar 40 orang (korban).
Namun demikian, memang kita lihat rentang waktunya, ada yang masih bisa kita sidik, ada juga yang sudah tidak bisa karena kasusnya cukup lama,” ungkap Arya, salah satu penyidik.
Penyidik saat ini tengah menunggu kesediaan Eky Priyagung untuk memberikan keterangan resmi sebagai saksi. “Waktu itu sudah ada koordinasi bahwa beliau akan datang untuk diperiksa, tetapi mungkin karena kesibukannya, hingga kini belum bisa hadir,” jelas Arya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
“Masih akan kita telusuri kemungkinan korban-korban lainnya,” tegas Arya, menandakan bahwa penyidikan masih terus berjalan (sdn)