INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan meminta pembentukan tim seleksi (Timsel) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel harus memahami substansi penyiaran. Sebanyak sembilan nama telah diusulkan komisi A dan akan disaring menjadi lima nama.
Timsel ini akan bertugas menyeleksi calon anggota KPID Sulsel periode berikutnya. Sembilan nama yang dimasukkan yakni Muhammad Ruslan, Muhammad Iqbal Sultan, Ahmad, Sukardi Weda, Ilyas Iskandar, Muhlis Madani, Andi Tajuddin, Asram Jaya, dan Nur Alim Djalil. Mereka akan mengikuti seleksi fit and proper tes yang akan dikerucutkan menjadi lima nama.
Anggota Komisi A DPRD Sulsel Irfan AB mengatakan, perekrutan dan pembentukan tim seleksi harus pada pada dua hal yakni keterwakilan dan kredibilitas. Menurutnya yang terpenting adalah timsel yang akan dibentuk harus memahami substansi penyiaran.
“Mereka harus memahami apa yang menjadi substansi penyiaran khususnya menghadapi periode politik jangan sampai digunakan kelompok politik untuk proses politik,” kata Irfan saat rapat bersama KPID Sulsel di Ruang Komisi A DPRD Sulsel, Senin (10/10).
Irfan berharap dari pembentukan timsel ini bisa bekerja maksimal, dan menghasilkan komisioner KPID yang memahami penyiaran level atas. Sehingga dalam implementasinya, akan berhubungan dengan budaya, hukum, dan kearifan lokal bagi masyarakat Sulsel.
“Makanya saya minta tahapan timsel dipilih oleh DPRD. Sehingga perlu ketemu untuk memberikan penegasan bahwa apa yang akan dilakukan adalah urgent bagi kami karena kita yang akan pakai hasil itu nanti,” ujarnya.(*)
Baca juga : ‘Heroin Digital’: Bagaimana Layar Elektronik Mengubah Anak Jadi Pecandu
//










