INIPASTI.COM, MAKASSAR – Masih minimnya pelaku UMKM terutama yang bergerak dalam bidang produk makanan kemasan, memiliki sertifikat menjadi perhatian Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, Provinsi Sulsel A. Malik Faisal mengungkapkan sampai saat ini khusus UMKM yang bergerak bidang produk olahan makanan kemasan, masih kurang yang memiliki sertifikat halal. Padahal ini sangat diperlukan terutama untuk menyasar pasar retail.
Ia mengaku, walaupun ada bantuan dari Kementerian Koperasi di mana tahun ini Sulsel mendapat jatah 15 sertifikat halal untuk pelaku UMKM, masih sangat kurang dibanding jumlahnya yang ada di Sulsel.
“Data validnya belum ada, tapi sekitaran 20 persenlah,” kata Malik, Kamis (22/2/2018)
Untuk itu, Ia mendorong agar Pemerintah daerah ikut memfasilitasi diluar dari program Kementerian yang telah ada ini, “memang biayanya cukup besar kalau mau mengurus sendiri sertifikatnya, sekitar Rp 2 juta untuk satu sertifikat yang harus dikeluarkan,” paparnya
Memang sampai saat ini, Malik mengungkapkan daerah kurang aktif dalam membantu pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat, bahkan Pemerintah Provinsi tidak memiliki program khusus untuk itu.
” Sertifikat halal ini sangat penting, produk mereka tidak bisa masuk pasar retail jika tidak memilikinya,” katanya
Sebelumnya, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Selatan telah menyerahkan sertifikat halal kepada 15 UMKM yang ada di Sulsel, di fasilitasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.
(Iin Nurfahraeni)










