• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, January 31, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Inipasti
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Jaksa Tanggapi Pleidoi Putri Candrawarhi, Penuh Khayal & Siasat Jahat

    Jaksa Tanggapi Pleidoi Putri Candrawarhi, Penuh Khayal & Siasat Jahat

    Ikrar Wakaf Yayasan Babul Muttaqien Ditandatangani

    Ikrar Wakaf Yayasan Babul Muttaqien Ditandatangani

    KUA Tamalate Aktif Sosialisasi

    KUA Tamalate Aktif Sosialisasi

    Reshuffle Dipandang Tak Terlalu Berpengaruh Terhadap Konstelasi Politik

    Reshuffle Dipandang Tak Terlalu Berpengaruh Terhadap Konstelasi Politik

    ICJR Akan Kirim Amicus Curiae untuk Lindungi Bharada E sebagai JC

    ICJR Akan Kirim Amicus Curiae untuk Lindungi Bharada E sebagai JC

    Dilantik, Pengurus Majelis Taklim Baiti Jannati Kelurahan Jongaya

    Dilantik, Pengurus Majelis Taklim Baiti Jannati Kelurahan Jongaya

    Ketua DPD PDI Sulsel Lepas Jenazah Andi Ellang di Takalar

    Ketua DPD PDI Sulsel Lepas Jenazah Andi Ellang di Takalar

    Semarak Gerak Jalan Santai Rudiyanto Lallo

    Semarak Gerak Jalan Santai Rudiyanto Lallo

    Kisah TKW Hanna Lolos dari Rencana Pembunuhan Wowon Cs

    Kisah TKW Hanna Lolos dari Rencana Pembunuhan Wowon Cs

    Pekerjaan Sosial di Afganistan

    Pekerjaan Sosial di Afganistan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Movie
    • Music

    Kasus Kekerasan Tak Mengenal Libur, DPPPA Tetap Layani Masyarakat

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Games
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Hobi
    • Kuliner
    • Musik & Film
    • Travel
    • Traveling

    Aston Makassar Target Okupansi Hotel 99 Persen di Akhir Tahun

    Aston Makassar Tawarkan Paket Pergantian Tahun dengan Tema Film Harry Potter

    ASTON MAKASSAR MEMERIAHKAN
    HUT ARCHIPELAGO YANG KE-25 TAHUN

    Buka Perdana, Bubur Barbar Ludes dalam 1,5 Jam di Stadion Pakansari

    Bubur Barbar Soft Launching 12 Juli 2022

    Lounge and Cafe THE ICON Sunset Quay CPI, Pertama di Makassar dengan Konsep Pantai Modern

    Artpro Target 3000 Pengunjung di Trend Hijab Expo 2021

    Tawarkan Berbagai Peningkatan, Generasi Terbaru Air Purifier Wearable LG Resmi Dipasarkan

    Peramal Mba You Meninggal Dunia

    Peramal Mba You Meninggal Dunia

    Melaju ke Babak Live Duel Rising Star Dangdut, Pasha Ungu: Nayunda Punya Aura Bintang

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Jaksa Tanggapi Pleidoi Putri Candrawarhi, Penuh Khayal & Siasat Jahat

    Jaksa Tanggapi Pleidoi Putri Candrawarhi, Penuh Khayal & Siasat Jahat

    Ikrar Wakaf Yayasan Babul Muttaqien Ditandatangani

    Ikrar Wakaf Yayasan Babul Muttaqien Ditandatangani

    KUA Tamalate Aktif Sosialisasi

    KUA Tamalate Aktif Sosialisasi

    Reshuffle Dipandang Tak Terlalu Berpengaruh Terhadap Konstelasi Politik

    Reshuffle Dipandang Tak Terlalu Berpengaruh Terhadap Konstelasi Politik

    ICJR Akan Kirim Amicus Curiae untuk Lindungi Bharada E sebagai JC

    ICJR Akan Kirim Amicus Curiae untuk Lindungi Bharada E sebagai JC

    Dilantik, Pengurus Majelis Taklim Baiti Jannati Kelurahan Jongaya

    Dilantik, Pengurus Majelis Taklim Baiti Jannati Kelurahan Jongaya

    Ketua DPD PDI Sulsel Lepas Jenazah Andi Ellang di Takalar

    Ketua DPD PDI Sulsel Lepas Jenazah Andi Ellang di Takalar

    Semarak Gerak Jalan Santai Rudiyanto Lallo

    Semarak Gerak Jalan Santai Rudiyanto Lallo

    Kisah TKW Hanna Lolos dari Rencana Pembunuhan Wowon Cs

    Kisah TKW Hanna Lolos dari Rencana Pembunuhan Wowon Cs

    Pekerjaan Sosial di Afganistan

    Pekerjaan Sosial di Afganistan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Movie
    • Music

    Kasus Kekerasan Tak Mengenal Libur, DPPPA Tetap Layani Masyarakat

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Games
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Hobi
    • Kuliner
    • Musik & Film
    • Travel
    • Traveling

    Aston Makassar Target Okupansi Hotel 99 Persen di Akhir Tahun

    Aston Makassar Tawarkan Paket Pergantian Tahun dengan Tema Film Harry Potter

    ASTON MAKASSAR MEMERIAHKAN
    HUT ARCHIPELAGO YANG KE-25 TAHUN

    Buka Perdana, Bubur Barbar Ludes dalam 1,5 Jam di Stadion Pakansari

    Bubur Barbar Soft Launching 12 Juli 2022

    Lounge and Cafe THE ICON Sunset Quay CPI, Pertama di Makassar dengan Konsep Pantai Modern

    Artpro Target 3000 Pengunjung di Trend Hijab Expo 2021

    Tawarkan Berbagai Peningkatan, Generasi Terbaru Air Purifier Wearable LG Resmi Dipasarkan

    Peramal Mba You Meninggal Dunia

    Peramal Mba You Meninggal Dunia

    Melaju ke Babak Live Duel Rising Star Dangdut, Pasha Ungu: Nayunda Punya Aura Bintang

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home Komunitas

Pemda Sorong Akui Masyarakat Adat Moi Gelek Malak Klawilis Pasa

by Inipasti
October 15, 2021
in Komunitas, Papua

INIPASTI.COM, Masyarakat adat Moi Gelek Malak Klawilis Pasa, salah satu marga Suku Moi yang berada di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. mendapat pengakuan dari pemerintah daerah setempat.

Pengakuan ini ditandai melalui penyerahan surat keputusan oleh bupati Sorong, Johny Kamuru kepada pemangku adat setempat di gedung Keik Malamoi Sorong, (15/10/2021). Keputusan ini berisi pengakuan Hak Gelek Kalawilis Pasa atas tanah dan hutan adat seluas 3.247 hektar.

Menurut Silas Kalami, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi, keputusan ini telah ditunggu masyarakat sejak terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 10 tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Sorong.

“Keputusan bupati ini yang pertama di Kabupaten Sorong. Melalui pengakuan hak masyarakat akan lebih kuat untuk menjaga hutan dan tanah adat. Masyarakat harus menjaga hutan dan tanah adat guna keberlanjutan kehidupan. Bila ada pembangunan yang masuk harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat adat, jangan sampai mengorbankan masyarakat adat. Bila hutan dan tanah sudah tidak ada maka tidak dapat disebut lagi sebagai masyarakat adat,” ungkap Silas.

Herman Malak, Ketua Marga Gelek Malak Kalawilis Pasa, menyatakan sejak awal tidak menginginkan perkebunan kelapa sawit di wilayah adatnya. Mereka membuat peta dan menggalang dukungan masyarakat untuk mempertahankan tanah dan hutan adat.

“Kami marga Gelek Malak membuktikan kami bisa menjaga tanah dan hutan adat, kami memberikan contoh kepada marga-marga lain untuk bersama-sama menjaga hutan dan tanah adat. Kami senang telah menerima SK Pengakuan, apakah masyarakat lainnya ingin ikut seperti saya, saya mengajak marga lain mendukung bapak bupati menolak perkebunan kepala sawit,” ungkap Herman Malak.

Bupati Sorong Johny Kamuru menyampaikan bahwa adanya surat keputusan tersebut sebagai bentuk komitmennya dalam melindungi hak masyarakat adat. Menurutnya, jika hutan dan tanah dikelola baik oleh masyarakat akan memberikan kehidupan bagi seluruh masyarakat yang hidup, namun masih ada satu atau dua orang yang ingin menguasai seluruh sumber daya alam.

“Sebagai bupati saya memiliki momentum untuk melakukan evaluasi dan mencabut izin-izin perkebunan kelapa sawit. Pemberian pengakuan hak kepada marga Gelek Malak agar masyarakat menjaga dengan mengelola ekonomi dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, jangan sia- siakan kesempatan pemberian hak adat kepada masyarakat adat. SK Pengakuan ini akan diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Pada saat yang sama Ketua LMA juga menyerahkan hasil sidang adat Masyarakat Hukum Adat Moi Pemilik Hak Ulayat Terhadap Kehadiran tiga Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Sorong Agro Sawitindo, PT Papua Lestari Abadi, PT Inti Kebun Lestari kepada Bupati Sorong yang memutuskan mendukung Keputusan Bupati mencabut izin perkebunan kelapa sawit dan menolak kehadiran perkebunan kelapa sawit didaerah wilayah adat Moi.

Bupati merespons akan meneruskan keputusan sidang adat kepada Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai bukti di persidangan.

Franky Samperante dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, menyambut baik kebijakan keputusan Bupati Sorong.

“Kami mengapresiasi yang tinggi atas kebijakan bupati ini. Kebijakan dan komitmen bupati ini sudah sejalan dengan keinginan aspirasi masyarakat adat Moi. Keputusan ini sangat menentukan bagi perjuangan masyarakat adat Moi mengamankan tanah dan hutan adat.“

Bagikan:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window)
  • Click to share on Telegram (Opens in new window)
  • More
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window)
  • Click to share on Tumblr (Opens in new window)
  • Click to share on Pinterest (Opens in new window)
  • Click to share on Pocket (Opens in new window)
  • Click to share on Skype (Opens in new window)
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window)
  • Click to share on Reddit (Opens in new window)
  • Click to print (Opens in new window)

Like this:

Like Loading...

Related

  • Trending
  • Comments
  • Latest

AMP Gelar Bimbingan Belajar “Punggawa Scholarship”

January 22, 2018
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan dalam Kost Wanita di Cendrawasi

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan dalam Kost Wanita di Cendrawasi

January 22, 2018
Menabrak Mitos Mistis Burung Hantu

Menabrak Mitos Mistis Burung Hantu

October 31, 2016
Verdi R. Baso: Kisah Datu Museng-Maipa Deapati Terinspirasi Sinrilik

Verdi R. Baso: Kisah Datu Museng-Maipa Deapati Terinspirasi Sinrilik

Pilkada, Belajar pada Tarian Elit Politik DKI

Pilkada, Belajar pada Tarian Elit Politik DKI

Kunyit Indonesia di Pasar Internasional

Kunyit Indonesia di Pasar Internasional

Perppu Cipta Kerja Mudahkan Pelaku Usaha Sektor Pertanian Mendapatkan Izin Usaha

Perppu Cipta Kerja Mudahkan Pelaku Usaha Sektor Pertanian Mendapatkan Izin Usaha

January 31, 2023
Perkuat Sinergitas, Kementan Kembangkan Produksi Sawit Hulu ke Hilir

Perkuat Sinergitas, Kementan Kembangkan Produksi Sawit Hulu ke Hilir

January 31, 2023
Petani Food Estate Hortikultura Humbahas: Siapa Bilang Kami Gagal ?

Petani Food Estate Hortikultura Humbahas: Siapa Bilang Kami Gagal ?

January 31, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

%d bloggers like this: