INIPASTI.COM, MAKASSAR – Sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, tahun ini Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk (KPSPP) dan Keluarga Berencana (KB) Sulsel, akan fokus pada pemetaan penduduk, selain itu, juga akan dilakukan pengendalian kuantitas penduduk.
Kepala Dinas KPSPP dan KB Sulsel, Lutfi Natsir, menjelaskan sebagai OPD baru, tugasnya adalah sebagai penyelenggara administrasi kependudukan, tapi pelaksana ada di kabupaten dan kota. Nantinya akan diintegrasikan ke kabupaten kota.
“Kami lebih banyak mensupport, kewenangan lebih banyak di kabupaten/kota. Sebagai OPD baru, kami lakukan dulu pemetaan tahun ini,” kata Lutfi, pada Pemaparan Program Strategis SKPD Lingkup Pemprov Sulsel yang dilaksanakan Biro Humas dan Protokol Setda Sulsel, di Kantor Gubernur, Senin (13/2).
Selain melakukan pemetaan, Lutfie menyebutkan, pihaknya memiliki tugas dalam pengendalian kuantitas penduduk, untuk itu sejumlah program telah siap dilakukan, selain pemetaan pengendalian penduduk, pemaduan, ada juga sinkronisasi dan evaluasi kebijakan pengendalian peduduk dan keluarga berencana tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami juga melakukan analisis dampak kependudukan dan keluarga berencana tingkat provinsi,” ujarnya.
Sementara mengenai izin tinggal untuk para Warga Negara Asing, Ia menambahkan, untuk WNA yang memiliki surat-surat lengkap, termasuk dari imigrasi, dinas tenaga kerja tentu mereka bisa memiliki KTP, ini sebagai bentuk pendataan saja.
“KTP mereka juga berbeda, termasuk blangkonya, memang ini terpisah tidak sama. Dan ini ada aturannya sendiri, cuma untuk pelaporan berapa belum ada karena data kependudukan skala provinsi ini dikeluarkan setiap triwulan dan belum masuk, kami juga baru mau mengeluarkan data penduduk tahun 2016,” ungkapnya.










