INIPASTI.COM, MAKASSAR – Setelah sempat tertunda, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok), untuk pengadaan tanah pembangunan overpass Tonasa 2 Kabupaten Pangkep dan Jalan Damai Ongkoe Kabupaten Maros.
Penyerahan SK Penlok ini, diperuntukkan untuk keberlanjutan konstruksi jalur Kereta Api Maros -Pangkep. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Senin (8/7/2024).
Dalam penyerahan SK Penlok ini, turut hadir Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Deby Hospital, serta Kepala Sub Bagian TU Badan Pengelola Kereta Api Sulsel, Hasbudi
Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulsel Fahruddin menjelaskan, proses penetapan lokasi ini sudah dilakukan sejak September tahun lalu, dimana rangkaian penlok dimulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan terakhir adalah penyeraan.
“Sejak tahun lalu sudah di mulai prosesnya dimana dilakukan pemberitahuan perencanaan konstruksi bangunan, yang diawali dengan melakukan pengechekan terkait lokasi yang akan dilakukan dilaksanakan pembangunan, termasuk ke masyarakat terdampak, dan berdasarkan persiapan tersebut, maka disusunlah draft SK Penetapan lokasi, yang akhrinya telah diserahkan secara resmi pada Senin lalu,” paparnya
Fahruddin menyebutkan, untuk lahan overpass 5,28 hektar terdiri dari 94 bidang di sapanang, Pangkep dan 5 bidang di Maros yang ongkoe.
Dari SK Penlok tersebut, Ia menyebutkan inilah yang menjadi acuan ke BPN dimana nantinya, oleh Kanwil ATR BPN yang membentuk tim Panitia Pengadaan Tanah (p2t) yang terdiri atas dua satgas, yaitu Satgas A dan B, untuk mengidentifikasi dan menginventarisir data kepemilikan lahan untuk kemudian akan diserahkan ke tim apreasial buat penilaian.
Untuk itu, ia menyatakan mengingat masa berlaku penlok selama tiga tahun , diharapkan dapat dimaksimalkan dalam pembebasan lahan di sana mengingat masyarakat sudah menantikan pembebasan lahannya.
“Kami sudah meminta agar proses pembebasan lahan dan pengerjaan nanti benar-benat dimaksimalkan, karena masyarakat sudah menanti proses pembebasan lahannya,” sebut Fahruddin
(Iin Nurfahraeni)