INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sedang mengusulkan anggaran yang diperuntukkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun depan.
Rencananya alokasi kenaikan, mencapai Rp1,15 triliun. Dimana tahun sebelumnya yang hanya Rp745 miliar. Naik cukup besar, yakni sebanyak Rp405 miliar untuk 2019 mendatang.
Untuk tahun ini, alokasi anggaran TPP 2018, tak mampu mencukupi kebutuhan pegawai. Selama hampir setahun, terakhir Pemprov Sulsel telah sekali menurunkan nilai TPP yang diterima oleh pegawai.
Dari Januari hingga Agustus pegawai menerima nilai tunjangan dengan penyesuaian 30 persen. Kemudian karena terbatas anggaran Pemprov Sulsel memangkas penerimaan TPP dengan sistem penyesuaian 20 persen.
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan tambahan ini akan membuat tunjangan pegawai lebih besar sehingga nantinya skema pemberian tunjangan akan berubah
Ia menambahkan, pemberian tunjangan bukan hanya karena kuantitas kerja, melainkan juga masalah beban dan risiko kerja setiap pegawai di OPD. Selain itu beban jabatan tetap akan menjadi pertimbangannya.
“Ada yang banyak kerjanya, tetapi risikonya tak besar. Sebaliknya ada pegawai yang kerjanya sedikit tetapi beban da risiko kerjanya tinggi,” katanya
Untuk itu, Ia akan melakukan revisi pergub. Nantinya mereka yang dianggap betul-betul bekerja bisa mendapat tunjangan lebih tinggi. Semua bergantung pada beben dan risiko kerja masing-masing pegawai.
Pendapatan pun, menurutnya sudah mampu menutupi kebutuhan itu. Apalagi tak ada lagi hibah pilkada. Target PAD pun meningkat dari yang sebelumnya Rp3,9 triliun menjadi Rp4 triliun lebih untuk 2019 mendatang.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran Daerah II BPKD Sulsel, Salehuddin telah menghitung jika tahun depan asumsi pemberian TPP sebesar Rp1 triliun lebih. Itu untuk penyesuaian 40 persen yang akan diberikan untuk semua ASN Pemprov.
Untuk itu, Salahuddin menjelaskan pihaknya terpaksa melakukan penyesuaian anggaran dengan melakukan pemangkasan. Ini disebabkan posisi anggaram yang terbatas, dimana dengan jumlah Rp 745 miliar yang diberikan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan maksimal pemberian TPP.
“TPP 30 persen hanya cukup untuk tujuh bulan. Setelah itu kita pakai penyesuaian 20 persen. Akan tetapi tahun depan kita siapkan Rp1 trililun untuk penyesuain 40 persen,” bebernya beberapa waktu lalu.
(Iin Nurfahraeni)