INIPASTI.COM, JAKARTA – Pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka pada 11 November 2019. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan.
Pendaftaran tersebut akan dilaksanakan secara online. Yakni dengan melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
“Pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://SSCASN.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang,” kata Mohammad Ridwan sebagaimana dilansir oleh kompas.com, Senin, 28 Oktober 2019 kemarin.
Terdapat dua jenis formasi CPNS 2019, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Di mana total formasi yang dibutuhkan tahun ini sebanyak 197.111 formasi.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Adapun rincian formasi tersebut, instansi pusat sebanyak 34.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah sebanyak 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Berikut 5 instansi pusat dan daerah dengan kebutuhan jumlah formasi terbanyak pada pendaftaran CPNS 2019 sebagaimana dikutip dari tribunjambi.com:
1. Kementrian Agama sebanyak 5.815
2. Kejaksaan Agung RI sejumlah 5.203
3. Kementrian Hukum dan HAM membutuhkan 4.598
4. Kementrian Kesehatan sebesar 2.205
5. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti) dibutuhkan 2.196
(Sule)