Oleh: M. Chairul Arifin (Alumni Unair, Purnabakti Kementerian Pertanian)
INIPASTI.COM, [OPINI] –Indonesia tercatat memiliki lebih dari 17000 pulau yang terserak diantara garis khatulistiwa dengan limpahan sinar matahari sepanjang tahun. Untaian pulau kita sebut Nusantara, yang menurut KBBI adalah sebutan untuk seluruh pulau di Indonesia.
Lebih jauh lagi pengertian Nusantara dapat dikaitkan dengan cara pandang kita terhadapnya yaitu, Wawasan Nusantara. Sebagaimana dilansir oleh kompas.com, 18 Pebruari 2022 dan detik.com, 13 Oktober 2022, menjelaskan bahwa yang dimaksud Wawasan Nusantata adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kedaulatan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. (Wan Usman dan Kelompok Kerja Wawasan Nusantara)..
Tujuannya sudah jelas yaitu memberdayaksn potensi keanekaragaman Nusantara yang ruang lingkupnya meliputi pengelolaan sumber daya alam dan kelautan. Sungguh beruntung bangsa ini dikaruniawi tanah air seperti itu oleh Yang Maha Kuasa.
Dalam hal pangan, menurut Bappenas, 2021, Nusantara kita ini telah diidentifikasi memiliki sumber daya pangan lokal berupa 77 jenis pangan sumber karbohidrat, 228 jenis sumber sayuran, 75 jenis pangan protein nabati dan hewani, 22 jenis kacang kacangan, 389 jenis buah buahan, 110 jenis rempah dan bumbu serta 40 jenis yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber minuman. Sumber daya pangan lokal ini terserak di berbagai pulau Nusantara sesuai dengan keunggulan komparative menunggu pemanfaatannya.
Menurut Undang-Undang Pangan No 18 Tahun 2012 khususnya pada pasal 41, penganekaragaman pangan merupakan upaya meningkatkan ketersediaan pangan yang beragam dan yang berbasis potensi sumber daya lokal untuk memenuhi pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman. Disebutkan pula pada pasal berikutnya bahwa penganekaragaman pangan dilakukan antara lain dengan pengoptimalan pangan lokal, pengembangan teknologi dan sistim insentif bagi usaha pengolahan pangan lokal, penguatan UMKM di bidang pangan sehingga dapat berkembang menjadi industri pangan yang berbasis pangan lokal. Jadi sejatinya seluruh perangkat regulasi yang ada telah meminta kita untuk secara bersamaan mengeksekusi seluruh regulasi yang ada sesuai dengan isinya oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Tapi sampai saat ini penganekaragaman pangan belum juga terwujud sesuai Undang-Undang Pangan tersebut yang sudah berumur lebih dari 10 tahun sejak diundangkan nya.
Salahnya dimana?
Kesalahan pertama mesti dilimpahkan kepada pemerintah yang belum mampu sepenuhnya memenej pangan yang banyak potensi sumbernya tadi. Kenapa tidak dimanfaatkan dari dulu sumber daya pangan lokal yang beragam? Yang terjadi adalah terlalu sibuk menganalisa bahan pangan yang bukan lokal. Contoh kasat mata adalah kita sibuk dan repot melakukan impor seluruh pangan utama yang ada dari beras, jagung, kedelai, sampai daging ruminanasia hingga ke bawang, garam dan beberapa jenis ikan terpaksa impor. Padahal dulunya tidak impor sebanyak yang sekarang baik jumlah dan jenisnya.
Kedua, mengapa komoditi beras harus dijadikan satu satunya pangan pokok bangsa ini? Padahal beras atau tanaman padi duluya hanya di kenal di pulau Jawa dan sebagian wilayah. Sumatera. Wilayah lainnya di Indonesia hanya mengenal tanaman jagung, ubi singkong, satu, pisang, ikan ternak dan budidaya lainnya yang sejenis. Berasnisasi secara massif dan terstruktur sejak Orde Baru telah mengakibatkan penduduk Nusantara selalu bergantung pada beras, sekaligus menggerus kebiasaan lokal budidaya non beras yang sudah lama menjadi kebiasaan lokal nya.
Ketiga, menyangkut kegiatan dan program terkini tentang penganekaragaman pangan. Kenapa Bsdan Pangan Nasional (suatu lembaga yang baru, BAPANAS dibentuk sesuai Perpres 66 tahun 2021) terus melanjutkan kegiatan serupa dengan Badan Ketahanan Pangan Kementan yang telah di likuidasi ke Badan Pangan Nasional? Sebab kegiatan yang dilakukan kembali oleh BAPANASi itu berupa kegiatan promosi dan kampanye yang hanya melibatkan pelaku usaha kuliner dan para Chief terkenal pada banyak kesempatan seremonial sesaat tanpa tindakan lanjut yang sistematis dan terukur. Disini kegiatan terjebak pada sisi hilir saja tanpa melihat produsen petani di sisi hulu dan sisi pengolahan dan pemasaran.
Kegiatan yang hanya disisi hilir konsumsi ini menyebabkan terabaikannya sisi pasokan bahan baku yang selanjutnya memasuki sisi pengolahan dan pemasaran. Sesungguhnya kesinambungan hulu sampai hilir yang berbasis sumber daya lokal itu justru terletak di pundak pimpinan daerah, karena pimpinan daerah paling mengetahui keadaan lapangan akar rumput.
BAPANAS atau instansi terkait lainnya dapat saja menyelenggarakan berbagai promosi. dan kampanye itu diberbagai daerah di indonesia dengan sekaligus mempertemukan pelaku usaha dari hulu sampai ke hilir dengan melihat potensi sumber daya pangan lokal setempat.. Tidak lagi hanya mempromosikan jenis pangannya saja yang biasa dihadiri oleh pelaku usaha kuliner di tingkat pusat tanpa kehadiran entitas lain yang sangat berperan penting untuk kesinambungan usaha di tingkat lokal.
Jalan keluar
Sungguh berat kalau masalah penganekaragaman pangan ini hanya ditimpakan semata kepada BAPANAS, apalagi. hanya kepada Deputi Penganekaragaman Konsumsi. Walakin sudah merupakan tugas fungsinya, BAPANAS hendaknya selalu berkolaborasi dengan sektor lainnya antara lain Kementan, Kemesos, Kemenkes, Kemendes dan PDT, Kemen PUPR, Kemenkop UMKM dan Pemda. Pertama untuk merumuskan secara bersama Konsep Penganekaragaman pangan yang lebih komprehensif dan terukur sistematis berbasiskan pangan lokal.
Kedua bukankah sudah ada Perpres yang telah mengatur tentang upaya percepatan Penganekaragaman pangan. . Dengan senjata Perpres ini dapat menjadi amunisi penting bagi BAPANAS untuk men eksekusi dan mewujudkan Penganekaragaman pangan. Sehingga BAPANAS dapat berasa di jalur yang benar dalam memanfaatkan potensi sumber daya lokal untuk mewujudkan pangan yang beragam, bergizi seimbang sehat dan aman.
Ketiga dengan ironi sebagai negara kepulauan yang memiliki potensi sumber pangan lokal yang melimpah, secara bertahap dapat membangun industri peng anekaragaman yang berbasiskan sumber daya lokal. Semoga










