INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pelaku jambret di Jalan Pongtiku berhasil diamankan di Polsek Tallo Makassar, Minggu (9/10) sekitar pukul 09.30 Wita.
Menurut pengakuan remaja berinisial Hr (17), awalnya ia menjambret sebuah handphone jenis Blackberry di sekitar Jalan Pongtiku bersama temannya Ic (17). Akan tetapi ia kedapatan warga sekitar dan diamuk massa hingga babak belur. Sementara temannya, Ic, berhasil meloloskan diri menggunakan sepeda motor jenis Mio Soul.
“Temanku ambil itu hape, baku boncengka sama temanku,” ujar Hr.
Sementara itu Kepala SPKT Polsek Tallo Akp Iwanto HM membenarkan kalau Hr sudah diamankan karena melakukan penjambretan. Pelaku kemudian digiring oleh warga ke Mapolsek Tallo setelah dihajar massa.
“Memang benar dia melakukan penjambretan, dan warga yang membawanya ke Mapolsek Tallo,” ujar Iwanto.
Hr kini mendekam di balik jeruji besi dalam keadaan babak belur setelah diamuk massa. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah melakukan penjambretan.
Pelaku bisa dijerat pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(*)
Baca juga : Ringkus Agung, Polisi Temukan Barang Bukti Senilai 50 Juta
//