• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, December 5, 2023
  • Login
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Klarifikasi dan Perbedaan Antara Asam Sulfat dan Asam Folat: Respons atas Kesalahan Pernyataan Gibran Rakabuming Raka

    Tragedi Gunung Marapi: 11 Pendaki Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Erupsi, 49 Selamat dalam Proses Evakuasi

    Marthinus Hukom: Dari Kadensus 88 Antiteror ke Puncak Kepemimpinan BNN – Transformasi Baru dalam Perang Melawan Narkotika

    Empat Prajurit TNI Gugur di Papua, Panglima TNI Sampaikan Update Terbaru tentang Kontak Tembak dengan Kelompok Teroris Separatis

    Menyusuri Jejak Gempa 7,5 Filipina: Gelombang Tsunami Ancam Pulau Jepang, Waspada di Pesisir Barat Daya, dan Dampak di Sulawesi Utara

    Pelatih Jerman U-17 Christian Wuck Bersyukur dengan Kesuksesan di Piala Dunia U-17 2023 Indonesia

    Pengakuan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo: Presiden Jokowi Minta Hentikan Kasus e-KTP Setya Novanto

    Penemuan Terbaru: Para Astronom Temukan Lokasi Bintang di Aliran Magellan, Sungai Gas Hidrogen di Pinggiran Bima Sakti”

    Serangan Mematikan di Yerusalem: Hamas Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan yang Menewaskan Tiga Orang

    KPU Umumkan Tema Debat dan Pasangan Calon, Persiapan Menuju Pilpres 2024

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
Advertisement
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Klarifikasi dan Perbedaan Antara Asam Sulfat dan Asam Folat: Respons atas Kesalahan Pernyataan Gibran Rakabuming Raka

    Tragedi Gunung Marapi: 11 Pendaki Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Erupsi, 49 Selamat dalam Proses Evakuasi

    Marthinus Hukom: Dari Kadensus 88 Antiteror ke Puncak Kepemimpinan BNN – Transformasi Baru dalam Perang Melawan Narkotika

    Empat Prajurit TNI Gugur di Papua, Panglima TNI Sampaikan Update Terbaru tentang Kontak Tembak dengan Kelompok Teroris Separatis

    Menyusuri Jejak Gempa 7,5 Filipina: Gelombang Tsunami Ancam Pulau Jepang, Waspada di Pesisir Barat Daya, dan Dampak di Sulawesi Utara

    Pelatih Jerman U-17 Christian Wuck Bersyukur dengan Kesuksesan di Piala Dunia U-17 2023 Indonesia

    Pengakuan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo: Presiden Jokowi Minta Hentikan Kasus e-KTP Setya Novanto

    Penemuan Terbaru: Para Astronom Temukan Lokasi Bintang di Aliran Magellan, Sungai Gas Hidrogen di Pinggiran Bima Sakti”

    Serangan Mematikan di Yerusalem: Hamas Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan yang Menewaskan Tiga Orang

    KPU Umumkan Tema Debat dan Pasangan Calon, Persiapan Menuju Pilpres 2024

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home News Citizen Reporter

Penumpang Dapat Mengambil Gambar di Pesawat dengan Syarat Ini

by Inipasti
July 18, 2019
in Citizen Reporter
Ilustrasi/ liputan6

Ilustrasi/ liputan6

INIPASTI.COM, Cengkareng, 17 Juli 2019 – Garuda Indonesia memastikan bahwa penumpang tetap dapat mengambil photo di dalam pesawat seperti swaphoto dan lain lain, namun dengan tetap menjaga kenyamanan dan privasi penumpang lain. 

Hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat perihal pelarangan pengambilan gambar di dalam pesawat yang sempat viral. Garuda Indonesia juga telah mengeluarkan himbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat, yang dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan. 

Himbauan tersebut sudah melalu proses yang panjang serta pertimbangan yang matang, terutama masukan dan komplain dari para penumpang dan awak pesawat. Aturan tersebut tidak bermaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar dipesawat. 

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengungkapkan, “Penumpang tetap dapat mengambil gambar di pesawat baik itu swafoto dan aktivitas pengambilan gambar lainnya selama memperhatikan dan tidak mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang lainnya”.  

Ikhsan menjelaskan bahwa kebijakan aturan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui disejumlah maskapai penerbangan global. Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tatakelola safety penerbangan tetap terjaga. (M.IKHSAN ROSAN).

Bagikan:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window)
  • Click to share on Telegram (Opens in new window)
  • More
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window)
  • Click to share on Tumblr (Opens in new window)
  • Click to share on Pinterest (Opens in new window)
  • Click to share on Pocket (Opens in new window)
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window)
  • Click to share on Reddit (Opens in new window)
  • Click to print (Opens in new window)

Like this:

Like Loading...

Related

Tags: garuda

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

%d bloggers like this: