INIPASTI.COM, MAKASSAR – Status guru honorer SMA/SMK sampai saat ini belum menemukan titik terang. Proses verifikasi dan validasi pun belum bisa dilakukan terhadap 16 ribu guru honorer oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) karena pihak Pemprov belum mengantongi data guru-guru tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jufri Rahman menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima daftar honorer SMA/SMK (by name by address) sehingga belum bisa melakukan perhitungan terkait masalah honor mereka.
“Sejauh ini, kami belum melakukan perhitungan karena datanya sendiri belum ada,” kata Jufri, Rabu (30/11/2016).
Ia menjelaskan, kalau kemudian nantinya sudah ada daftar by name by address akan dilakukan verifikasi mengenai keabsahan SK, terkait siapa yang tanda tangan SK dan tahun berapa SK dikeluarkan.
“Kami menunggu hasil validasi data. Sebenarnya masalah guru honorer itu mereka diangkat oleh daerah. Seharusnya ini gaji mereka dari kabupaten/kota,” ucap Jufri.
Ia menjelaskan, perlu diingat bahwa pengalihan kewenangan Kabupaten/kota terkait masalah guru ini, hanyalah mereka yang berstatus PNS sedangkan honorer tidak.”Kami berupaya ini ada, cuma memang kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, ” paparnya.