INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulsel Anwar Abubakar menyerahkan 216 SK CPNS. Ini merupakan penyerahan Tahap ketiga untuk formasi pengadaan CPNS di lingkup Kanwil Kemenag Sulsel. Penyerahan berlangsung di Aula Gedung Haji lantai 4 Kanwil, Jumat,18 Oktober 2019 kemarin.
Penyerakan SK CPNS tahap ketiga ini sekaligus merampungkan seluruh penyerahan SK CPNS yang telah dinyatalan lulus di 31 Formasi pengadaan CPNS di Lingkup Kemenag Sulsel tahun 2018 yang jumlah keseluruhannya 735 orang.
“Status CPNS ini masih merupakan masa percobaan, manfaatkan masa percobaan tersebut dengan sebaik-baiknya, khususnya menyangkut masalah kedisiplinan dalam melaksanakan tugas di tempat kerja masing masing,” seru Kakanwil Kemenag Sulsel.
Anwar Abubakar juga meminta kepada seluruh CPNS Kemenag Sulsel agar memaknai 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. Menurutnya, 5 nilai itu merupakan intisari dari seluruh aturan , regulasi bahkan Tupoksi sebagai Aparatur Kemenag RI, “maka jaga, pelihara dan lestarikanlah. Memang ringan di lidah tapi berat di aplikasi”.
Secara khusus, Mantan Kakankemenag Kabupaten Bantaeng dan Gowa ini meminta kepada seluruh CPNS, khususnya tenaga pendidik, agar tunjangan profesinya tidak dihabiskan secara konsumtif semata. Dia menyarankan agar tunjangan tersebut dialokasikan juga untuk membantu meningkatkan kualitas pribadi. Misalnya dengan menambah referensi wawasan profesi. Hal ini, katanya, untuk memenuhi salah satu tuntutan dari 5 nilai budaya kerja, yakni profesionalitas.
“Menjadi ASN di Kemenag itu tidak mudah, karena ada label agama yang mengikut dan hal tersebut sangat identik dengan moralitas dan pemahaman keagamaan yang paripurna. Karenanya Jangan jadi ASN yang kebiasaannya hanya tanggung menjawab, tapi yang bertanggung jawab. Ini tantangan terbesar kita di masyarakat,” tegas Anwar Abubakar.
Di kesempatan sambutannya, Kakanwil juga menekankan masalah moderasi beragama. Moderasi yang menjadi landasan sikap dan prilaku ASN Kemenag yang cenderung berada di tengah-tengah (Washatiyah). Karena dia menilai bahwa ASN berada dan hidup di tengah bangsa yang majemuk dari segala sisi. Olehnya, selaku ASN berkewajiban untuk menjaga nilai pluralitas tersebut demi tegaknya persatuan dan kedamaian di NKRI.
“Secara khusus kepada para Kakankemenag kabupaten/kota agar para CPNS ini dibina dan diawasi. Utamanya soal kedisiplinan dan profesionalitas kerjanya, karena sejatinya selaku ASN Kemenag kita harusnya menjadi teladan di tengah umat, bukan malah menjadi pembawa masalah bagi umat,” tutupnya. (rls)










