INIPASTI.COM, SIDRAP – Narkoba yang kini masih menjadi permasalahan daripada penggunanya, yang dimana baru-baru ini empat remaja di kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap diringkus polisi saat kedapatan pesta sabu, pada Rabu 14 Juni 2017 sore kemarin.
Keempat pelaku masing-masing berinisial B (21), D (26), BS (23) dan S (20). Mereka semua berasal dari Kecamatan Panca rijang Kabupaten Sidrap, Penangkapan para pemuda tersebut dilakukan oleh tim reserse narkoba Polres Sidrap.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi pun membenarkan adanya penangkapan tersebut, yang keempatnya saat diringkus, mereka masih mabuk akibat pengaruh barang haram tersebut.
“Jadi keempat pemuda ini diringkus, dalam keadaan fly (mabuk), mereka diringkus itu berdasarkan adanya informasi dari warga setempat,” ujarnya saat dikonfirmasi via whatsapp, Kamis (15/6/2017).
Dikatakannya, usai mendapat informasi, polisi langsung turun tangan. Tim Satuan Reserse Narkoba di bawah pimpinan AKP Indra Waspada meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah memastikan target ada di lokasi, penangkapan pun akhirnya dilakukan. Saat ditangkap mereka sedang asyik isap sabu sehingga tidak mengetahui kehadiran polisi,” tambahnya.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti sisa sabu yang telah digunakan sebanyak 2 sachet berukuran kecil, 1 batang pipa kaca dan sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu.
“Mereka masih ‘fly’ ketika ditangkap. Saat diperiksa, ia mengelak barang tersebut miliknya namun kami masih terus mengembangkan kasus ini” tukasnya.










