INIPASTI.COM, Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bone No 1 tahun 2016 tentang Penertiban Hewan Ternak di Pabrik Gula Camming, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Selasa,(27/07/2022). Oleh karena itu, PG Camming bersama Satpol PP Bone akan melakukan penertiban hewan ternak yang selama ini masih kerap berkeliaran di areal HGU PG Camming.
Dalam giat tersebut di hadiri Kadis Peternakan Kabupaten Bone, Muh. Yakub, Kabid Satpol PP Kabupaten Bone, A. Baharuddin, DanRaMil adan Polsek Libureng, patimpeng, Kahu, Kabid Perda Satpol PP, Anwar S, Camat dan Kepala Desa pemerintahan setempat.
Peserta dalam sosialisasi ini yaitu camat, kepala desa, elemen Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.
Manajer PG Camming, Hamsa mengatakan dasar dari pelakasanaan sosialisasi penertiban pemeliharaan hewan ternak di areal Hak Guna Usaha (HGU) adalah menimbang bahwa masih ditemukan hewan ternak yang berkeliaran bebas di areal budidaya. Langkah penertiban ini dimaksudkan agar terjaga produksi gula PG Camming.
“Penurunan produksi tebu PG Camming bukan cuman dipengaruhi serangan sapi. Kebun kami yang di pinggir hutan, seperti Kebun Tondra serangan hama babi, tikus juga ada. Namun, kebun dekat pabrik (rayon 1 & 2) didominasi serangannya, yaitu serangan sapi,”ujarnya
Manajer PG Camming juga mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama menjaga dan merawat operasional PG Camming. Sebab PG Camming merupakan salah-satu ikon kebanggan Kota Bone.
“Bone adalah kabupaten yang punya pabrik gula yang tidak semua kabupaten punya. Kami berharap keberadaan kami tetap memberi dampak positif bagi Kota Bone dan masyarakat sekitarnya. Seingat saya karyawan PKWT itu hanya 633 orang ditambah 111 orang honorer itu semua putra daerah Bone. Belum lagi menjelang giling ini dan pasti itu putra daerah, 300 orang di pabrik untuk menambah personil,” kata Manajer PG Camming.
Senada dengan perkataan Asisten Kepala Tanaman, Ernawati SR juga berharap PG Camming dapat mencapai target produksi tahun ini.
“Kami sangat mengharapkan kegiatan sosialisasi ini, serangan sapi di PG Camming itu bisa diatasi sehingga target produksi kami bisa tercapai, produksi kami bisa lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Ernawati, Aska Tanaman PG Camming.
Kabid Satpol PP Kabupaten Bone, A. Baharuddin, mengatakan penanganan dan penyelesaian masalah hewan ternak di PG Camming harus ditangani serius. Pihaknya akan berkolaborasi dengan PG Camming terkait sanksi yang berlaku.
“Jadi memang perlu pemahaman ke pemilik ternak, agar pemilik ternak tidak terkena sanksi pemda ini,” ujarnya.










