INIPASTI.COM, MAKASSAR – Maraknya kepala daerah di Indonesia yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi baik tertangkap tangan secara langsung ataupun tidak. Hal itu disebut sebagai imbas dari proses pemilihan langsung. Sehingga memunculkan wacana untuk melakukan pemilihan menjadi tidak langsung atau kembali ke DPRD.
Direktorat Jenderal, Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap wacana mengembalikan Pilkada itu dikembalikan ke DPRD atau tidak langsung.
“Inikan disampaikan pimpinan DPR saat bersilahturahmi dengan KPK dan belum ada keputusan. Yang jelas, saat ini regulasinya sekarang pemilihan dilakukan secara langsung,” kata Soni, Rabu (18/4/2018).
Penjabat Gubernur Sulsel ini menegaskan, jika saat ini masih sebatas wacana sehingga tidak mungkin dikembalikan proses pemilihan ke dewan dalam waktu dekat. “Biarlah pilkada jalan dulu, karena itu implementasinya pada perubahan undang-undang,” tegas Soni.
Soni menegaskan, sudah banyak masukan yang diterima oleh Kemendagri terkait proses Pemilihan Kepala Daerah di Indoensia. Dan usulan tetap pemilihan langsung dan kembali ke dewan jumlah masukanya sama sehingga masih perlu dikaji.
Selain itu, Ia menyatakan , jika pemilihan langsung dan tidak langsung itu sama saja, sama punya potensi untuk korupsi. “Tidak ada yang bisa menjamin, kalau pemilihan kepala daerah tidak langsung, atau lewat dewan tidak akan korupsi. Resikonya sama,” katanya.
(Iin Nurfahraeni)










