INIPASTI.COM, TAKALAR- Tim Advokasi Syamsari Kitta- H Ahmad Dg Se’re (SK-HD), Abdullah Hasan akan melaporkan Camat Polsel, Drs Muh Rusli dan PKH (Pendamping Keluarga Harapan) atas nama, Nirmala karena dengan sengaja menyiasati pertemuan keluarga harapan yang dilaksanakan di aula kantor Camat Polsel dengan melakukan kampanye memilih pasangan calon bupati nomor urut 1, Senin (26/12/2016).
“Sesuai laporan tim SK-HD di Kecamatan PolSel pada saat menerima bantuan dana keluarga harapan ada unsur kesengajaan yang telah dilakukan Camat Polsel bersama PKH Polsel, Nirmala karena para penerima diperintahkan mengacungkan jari Telunjuk simbol no 1 Calon Bupati HB-HN (Burhanuddin Baharuddin- Natsir Ibrahim), padahal dana bantuan ini murni dari pusat (Kementerian Sosial,red) bukan bantuan dari salah satu calon bupati Takalar. Ini adalah sebuah pelanggaran yang telah menciderai proses tahapan Pilkada Takalar,” terang Abdullah Hasan.
Sehingga lanjut Abdullah Hasan, pihaknya akan melaporkan Camat Polsel dan PKH Polsel atas nama Nirmala karena telah menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawabnya demi kepentingan calon tertentu dengan mengatasnamakan bantuan tersebut berasal dari pasangan Nomor Urut 1 (Bur-Nojeng).
“Ini adalah sebuah bentuk tidak sportif dalam mempengaruhi pemilih bahkan cenderung pembodohan. Bahkan PKH Nirmala dengan sengaja berfoto bersama dengan mengancungkan jari telunjuk,” terang Abdullah.
“Terkhusus oknum PKH, Nirmala tim Advokasi SK-HD, Abdullah Hasan juga akan menyurat ke Kementrian Sosial lewat Dinas Sosial provinsi Sulsel untuk melaporkan oknum PKH tersebut, karena ini, kata Abdullah merupakan pelanggaran berat, sama sekali tidak dibenarkan bantuan keluarga harapan memgatasnamakan salah satu calon bupati Takalar,” tandasnya.