INIPASTI.COM, MAKASSAR – Akibat pernah memposting ujaran kebencian terhadap polisi pada 2015 melalui Sosmed Facebook, warga Toraja, Febri (22) diamankan Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel di Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menuturkan, Kamis 18 Januari, sekitar pukul 01.20 Wita, personil Timsus Polda Sulsel dipimpin kanit Timsus Ipda Astenius mengamankan Febri karena ujaran kebencian pada instiusi Polri (hate speech).
Di Facebook pelaku mengatakan, ” Polisi setan kayak binatang sja ndak sekolah ini semua karna suap UANG JIH KAU BISA JADI PETUGAS KEPOLISIAN BINATANG KEPARAT BANGSAT KURANG AJAR”.
“Perbuatan tersebut dilakukan karena kesal setelah melihat postingan di Facebook, petugas kepolisian menendang sepeda motor wartawan ketika terjadi demonstrasi di kampus UNM tahun 2015. Jadi postingan lama dia komentari pada 13 Januari lalu,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat di Konfirmasi inipasti.com, Kamis (18/1/2018).
Lanjutnya, berdasarkan hal tersebut pada Rabu 17 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 wita diperoleh informasi tentang keberadaan tersangka Febri bahwa ia berada di Kecamatan Barombong, Gowa.

Timsus lalu bergerak ke tempat yang di maksud dan langsung menuju ke rumah kontrakan tersangka. Febri langsung diamankan dan di bawa ke posko Timsus Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi.
“Ia mengakui komentar hate speech yang dibuatnya.
Ia mengaku kesal setelah melihat postingan tersebut. Dengan akun pribadinya dengan nama Febri Putra Ruru ia membuat postingan itu di kolom komentar. Ia sudah mengaku menyesali perbuatannya,” tutupnya.










