INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan narkoba hasil tangkapan di Pelabuhan Parepare sebanyak 6 kg, ditambah tangkapan sebelumnya PCC 500 ribu butir, dan somadril 70 ribu butir menggunakan mobil pemusnahan BNN di Halaman Mapolda Sulsel, Selasa (16/10/2018).
Narkoba jenis sabu siap edar ini sebanyak 6 kilogram diamankan oleh Polres Parepare di Pelabuhan Nusantara Jumat, 5 Oktober lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan menjelaskan kasus penyelundupan ini berhasil diungkap lewat patroli pemeriksaan penumpang kapal KM Thalia asal Nunukan, Kalimantan Utara.
“Personel Polsek KPN curiga dengan gerak-gerik salah seorang penumpang laki-laki atas nama Faisal, warga Nunukan. Lalu pemeriksaan dan ditemukan ada barang bukti narkoba,” ungkapnya.
Hermawan melanjutkan, penggeledahan dilakukan secara manual. Ini sesuai SOP dan memang kata dia, pemeriksaan penumpang yang sandar di Pelabuhan Nusantara Parepare dilakukan cukup ketat. Pelabuhan Parepare memang cukup rawan sebagai pintu masuk narkoba.
“Bila ada gerak-gerik mencurigakan. Barang bawaan penumpang akan diperiksa secara dan digeledah. Seperti kasus ini, narkobanya dibungkus rapi dalam kardus kecap,” terangnya.
(Reni Juliani)