INIPASTI.COM, MAKASSAR- Upaya pemerintah menghambat peredaran Narkotika di Indonesia dijewantahkan oleh pihak kepolisian dengan menjaring pelaku-pelaku yang terlibat dalam perdagangan obat terlarang. Pihak kepolisian telah memusnahkan barang haram Narkotika, jenis sabu seberat 722 gram bernilai 720 juta di ruangan Direktorat Reserse Narkoba, lantai 3 Mapolda Sulsel, di ruangan Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (24/11/2016).
Pemusnahan Narkotika ini sama dengan penyelamatan jiwa manusia di negara kita. Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Toto Tri Wibowo mengatakan, 722 gram sama halnya menyelamatkan 400 ribu jiwa manusia dari ancaman narkoba.
“722 gram dimusnahkan kini 400 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman barang haram Narkotika tersebut,” ujar Toto.
Toto juga menambahkan kalau barang bukti sabu seberat 722 gram ini berasal dari malaysia dengan melalui jaringan besar skala nasional lewat jalur pelabuhan. Jaringan perdagangan Narkotika ini melibatkan kurir dan melalui daerah Parepare.
“Ini sudah menjadi jaringan. Hasil pemeriksaan kita, pelaku mendapatkan upah untuk mengantar barang ini ke Parepare,” tambahnya.
Barang Narkotika ini sudah dimusnahkan dengan cara memblender. Adapun pelaku kurir yang diamankan tiga orang yaitu berinisial HM, SM, dan FE.