INIPASTI.COM, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah melakukan penyitaan sejumlah aset bergerak milik bos Abutours, Hamzah Mamba (35).
Aset yang disita yakni adalah lima unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan sepeda motor jenis trail. Keseluruhan kendaraan tersebut disita dari rumah dan kantor milik Hamzah Mamba. Total nilai aset yang disita, mencapai Rp 2,5 miliar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya menyita aset bergerak yang diduga merupakan hasil uang jamaah yang digunakan untuk membeli kendaraan tersebut.
“Lima unit mobil dan satu unit motor mewah yang disita, dugaannya menggunakan uang calon jemaah umroh untuk membeli kendaraan tersebut,” kata Dicky Sondani saat dikonfirmasi, Selasa (27/03/2018).
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dana investasi Abutours baik berupa tanah maupun berupa bangunan dan secepatnya akan melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap aset Abutours.
“Kami akan lakukan lagi pemeriksaan kepada mitra-mitra Abu Tours yang kemungkinan menikmati uang hasil penyelenggaraan ibadah umroh ini,” ungkapnya.
Kelima unit mobil yang diyaitu Honda Brio merah dengan nomor polisi B 1858 VKR, Grandmax dengan nomor polisi DD 1256 YS, Avanza putih dengan nomor polisi DD 1231 QM, Honda Accord dengan nomor polisi DD 48 U dan mobil box dengan DD 8907 XJ.
Sedangkan kendaraan roda dua jenis trail merek TRIUMPH je yang merupakan pabrikan asal Inggris.
(Reni Juliani)










