INIPASTI.COM, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terus menelusuri serta menggali informasi dan keterangan terkait adanya dugaan aliran dana pemotongan anggaran kegiatan, sosialisasi Kecamatan tahun 2017 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Diduga kuat pemotongan 30 persen anggaran Kecamatan, tersebut mengalir ke sejumlah pejabat, Sejatinya penyidik kini tengah menelusuri, siapa-siapa saja pejabat yang diduga kuat ikut keciprat dana hasil pemotongan tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan jika penyidik masih terus menelusri aliran pemotongan dana Kecamatan tersebut.
Sebab disinyalir pemotongan anggaran Kecamatan sebesar 30 persen tersebut, diduga ada mengalir ke sejumlah pejabat.
“Anggaran kegiatan di Kecamatan tiap tahunnya, itu ada potongan 30 persen,” ujar Dicky Sondani, Minggu (24/6).
Terkait uang potongan 30 persen tersebut, kata Dicky itu disetorkan oleh seluruh Kecamatan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk dikelola.
“Dana 30 persen itu disetrorkan dan dikelola langsung oleh kepala BPKAD,” kata Dicky.
Saat ini lanjut Dicky, masih meneliti siapa saja yang melakukan dan memberi kewenangan. Apalagi faktanya sudah sangat jelas bahwa ada pemotongan, anggaran kegiatan Kecamatan sebesar 30 persen.
“Anggarannya kan sudah jelas, tapi kok ada pemotongan. Siapa yang bisa melakukan pemotongan ini ?, ” ungkap Dicky.
Menurutnya tentu ada seseorang yang punya kewenangan dan inisitif, untuk melakukan pemotongan. “Apakah Camat sendiri ataukah ada orang lain. Inilah yang masih kita selidiki,” tegas Dicky.
Dicky menambahkan, penyidik akan melakukan penyidikan lebih mendalam lagi. Guna menelusuri siapa saja yang menikmati aliran dana ini.
Hingga menimbulkan kerugian negara, dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
(Reni Juliani)